MANIFESTO, TAKALAR– 51 desa di Takalar siap menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 9 November 2021 mendatang. Kepastian itu usai Pemkab Takalar mengumumkan tahapan dan jadwal pelaksanaan pesta demokrasi yang digelar setiap enam tahun sekali itu.
“Pembentukan panitia tingkat kabupaten tentang Pilkades telah dilaksanakan sebagai bel dimulainya tahapan pemilihan kepala desa serentak 2021,” kata Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas PMD Takalar, Ardianto Rajab, Jumat 23 Juli 2021.
Ardianto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Takalar dalam hal ini Bupati Takalar berharap pelaksanaan Pilkades Serentak ini bisa berlangsung dengan lancar, aman dan menghasilkan kepala desa yang berkualitas. Dengan demikian akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa tanpa banyak bergantung dari insentif pemerintah tapi mampu meramu potensi desa menjadi keungulan desa uang menghasilkan PAD desa.
“Harapan Pak Bupati akan terpilih kepala desa yang berkualitas yang bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik di 51 desa yang menggelar Pilkades,” kata dia.
Adapun desa yang melakukan pemilihan tahun 2021 sebanyak 51 desa yang tersebar di 9 kecamatan. Masing- masing, Galesong Utara 7 desa, Galesong 12 desa, Galesong Selatan 9 desa, Sanrobone 4 desa, Manggarabombang 9 desa, Mappakasunggu 1 desa, Tanakeke 3 desa, Polongbangkeng Utara 5 desa, Polongbangkeng Selatan 1 desa.
“Pekan depan kita sudah masuk tahapan sosialisasi Pilkades, kalau pendaftaran kandidat itu di pertengahan September,” ujar Anto, sapaan Ardianto Rajab.
Editor: Azhar