Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat, Warga Luar Daerah Tertahan di Perbatasan Takalar

judul gambar

MANIFESTO, TAKALAR– Pengawasan terhadap warga yang melintas di batas kabupaten Takalar terus diperketat. Hal ini sebagai antisipasi penularan virus corona atau Covid 19 di Butta Pangrannuangku.

Jika ada warga luar daerah, terkhusus yang berdomisili di Gowa atau Makkassar akan menjalani pemeriksaan ketat di Posko Gugus Covid Perbatasan. Apalagi kedua  daerah itu mask kategori zona merah dan sedang menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bacaan Lainnya

“Tim Gugus kita tetap melakukan pengawasan di perbatasan, jika ada warga yang melintas, apalagi dengan tujuan Takalar pasti akan diperiksa secara intensif,” kata Ketua Harian Tim Gugus Takalar dr Rahmawati, Sabtu 9 Mei 2020.

Rahmawati mengatakan, petugas di perbatasan akan senantisa menanyakan asal daerah dan tujuan pengendara. Jika tujuan Takalar, pengendara akan diperiksa suhu tubuh dan disemprot disinfektan untuk memastikan steril dari virus corona.

“Jika suhu tubuh di atas 38 derajat, kita suruh pulang ke tempat asalnya atau kita arahkan ke puskesmas atau RS untuk dirawat,” terang Rahmawati.

Plt Kadis Kesehatan Takalar itu mengatakan, saat pemeriksaan tadi pagi di Palleko, Polongbangkeng Utara. Seorang warga Pallangga, Gowa yang akan berkunjung ke Palleko, terpaksa disuruh pulang karena suhu tubuh di atas 38 derajat.

“Jadi petugas arahkan untuk pulang ke Pallangga dan tidak boleh masuk ke Takalar karena suhu tubuh 38,2 derajat, apalagi ada riwayat demam dua pekan lalu,”

Rahmawati mengatakan, pihaknya terus mengkatkan pengawasan meski kasus corona di Takalar sudah mulai menurun. Bahkan, dari lima warga Takalar yang sempat terpapar corona, tiga di antaranya telah dinyatakan sembuh.

“Dari lima kasus positif, tiga sudah sembuh, dua masih isolasi mandiri, kita doakan yang dua juga segera sembuh,” terang Rahmawati.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait