MANIFESTO, TAKALAR- NA, 51, pasien positif corona dijemput paksa Tim Gugus Covid 19 di rumahnya di Salaka, Kecamatan Pattalassang, Rabu 15 April 2020.
Tim Gugus terpaksa menjemput NA karena pasien diduga kerap berkeliaran ke rumah tetangga. Padahal, sejak dinyatakan positif terjangkit corona 1 April 2020 lalu, pasien yang secara administrasi tercatat sebagai warga dibiarkan menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
Namun, Tim Gugus Covid 19 Takalar memastikan akan menjemput pasien jika melanggar protap isolasi mandiri di rumah. Awalnya, pasien positif dibiarkan isolasi di rumah sebab tidak mengalami keluhan medis.
“Tadi kita sudah jemput dan bawa ke RSUD Padjonga Dg Ngalle untuk isolasi lanjutan, saya kira ini berdasarkan protap dan kebaikan bersama,” kata Ketua Harian Gugus Covid 19 dr Rahmawati, Rabu 15 April 2020.
Penjemputan ini turut dihadiri Camat Pattallassang, Baktiar Hasyim, Kapolsek Pattallassang, Kompol Muhammadang, Danramil 1426-07/Ptsg, Lettu Inf Hasan Basri, dan Ketua PSC Takalar, Nurhady.
Rahmawati mengatakan, pasien positif Covid -19 ini dijemput lantaran dianggap melanggar prosedur kesehatan karena sering berkeliaran dan bertamu ke tetangga. Padahal, virus corona sangat cepat dan gampang ditularkan oleh pasien positif Covid 19.
“Saya kira ini demi kebaikan bersama sehingga lebih baik dan lebih aman jika dirawat di RSUD Takalar,” terang Rahma.
Direktur RSUD Takalar dr Asriadi Ali mengatakan, pasien positif sudah disiapkan ruangan khusus untuk isolasi sementara. Ruangan khusus yang disiapkan terpisah dari ruang perawatan lain sehingga aman dari penularan.
“Betul, pasien sekarang sudah kita rawat di sebuah ruangan khusus untuk pasien positif, kita doakan pasien cepat sembuh,” kata Asriadi.
Sekadar diketahui, NA adalah pasien positif pertama yang dirawat dan diisolasi di RSUD Takalar. Dua pasien positif asal Desa Palalakang, Kecamatan Galesong saat ini dirawat di RS Bhayangkara, Makassar.
Editor: Azhar