MANIFESTO, TAKALAR- Sempat molor dari waktu perencanaan, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN akhirnya dibayarkan.
Saat ini, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni BKPSDM, Dinas Sosial & PMD, dan Dinas Perhubungan telah dibayarkan TPP untuk bulan Januari-Februari.
Kepala BKPSDM Takalar Rahmansyah Lantara mengungkapkan bahwa Sudah ada beberapa OPD yang sudah menerima TPP. Sementara OPD lain menunggu pembayaran usai melewati tahapan verifikasi.
“Dari 35 OPD sudah ada 26 OPD yang telah diverifikasi dan mendapat rekomendasi untuk ditindaklanjuti di BPKD,” kata Rahmansyah.
Rahmansyah menyatakan bahwa kedepan akan dilakukan pembayaran per dua bulan. Sementara untuk 9 OPD lainnya yang belum mendapat rekomendasi karena mengalami kendala yakni kurang lengkapnya berkas persyaraatan, di antaranya tidak menyertakan surat tugas.
“Tentu ini menjadi penyemangat bagi para ASN mengingat honorarium kegiatan sudah tidak ada. Semoga pembayaran TPP ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Rahmansyah Lantara.
Seperti diketahui, tahapan memperoleh rekomendasi yakni setiap OPD menyampaikan berkas ke BKPSDM kemudian dilakukan verifikasi berkas. Setelah dinyatakan lengkap, BKD akan mengeluarkan rekomendasi untuk kemudian dibayarakan melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Pembayaran TPP ASN ini sekaligus mendukung para pegawai pemerintah untuk tetap semangat menjalankan tugas dari rumah masing-masing di tengah pandemi Covid-19 ini.
Editor: Azhar