Baru Enam Bulan Bebas, John Kei Kembali Ditangkap

John Kei saat menjalani proses sidang beberapa waktu lalu. Kini John Kei kembali ditangkap aparat kepolisian usai melakukan aksi kekerasan di Tangerang, Banten, Minggu 21 Juni 2020. (Int)
John Kei saat menjalani proses sidang beberapa waktu lalu. Kini John Kei kembali ditangkap aparat kepolisian usai melakukan aksi kekerasan di Tangerang, Banten, Minggu 21 Juni 2020. (Int)

MANIFESTO, JAKARTA–  John Refra atau lebih populer disapa John Kei kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat aksi pembacokan dan penembakan di Tangerang, Banten, Minggu 21 Juni 2020.

Padahal, John Kei belum lama menghirup udara bebas usai divonis 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono. Ia baru bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu dan sempat bertobat selama di penjara.

Bacaan Lainnya

Polisi pun langsung menggerebek rumah John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kali Baru, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat, tadi malam. Terdengar beberapa kali letusan senjata api saat proses penangkapan “bos preman” di Jakarta itu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan jika aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi Kota berpakaian sipil dan bersenjata mendatangi perumahan itu pukul 22.00 WIB. Mereka langsung menuju rumah megah yang menjadi tempat tinggal John Kei.

Selain John Kei, puluhan orang diamankan dalam penggerebekan ini. Mereka selanjutnya digirin ke mobil dalmas yang telah disiapkan. Penggerebekan ini merupakan buntut kasus pembacokan sadis warga di Duri Kosambi dan penembakan di Klaster Australia Green Lake City, Tangerang, Banten, Minggu siang tadi.

Dalam peristiwa pembacokan di Duri Kosambi, Yustus Corwing Rahakbau, 46 tahun, terkapar bersimbah darah usai ditebas senjata tajam saat melintas di pertigaan ABC dengan mengendarai motor. Para pelaku berjumlah lima orang diduga dari kelompok John Kei.

Akibat sabetan parang, Yustus tersungkur. Sempat berupaya kabur, dia kembali tertangkap oleh pelaku. Tubuhnya kembali dihujani bacokan senjata tajam. Dua jarinya bahkan terputus. Tak hanya itu, seorang pelaku mengendarai mobil melindas tubuhnya.

Sebelum peristiwa itu, aksi kriminal juga terjadi di Klaster Australia, Green Lake City. Empat mobil yang ditumpangi sekelompok orang mendatangi rumah Nus Key. Di tempat itu mereka juga merusak mobil dan menghancurkan kaca rumah. Saat keluar hendak meninggalkan perumahan, komplotan ini mengumbar tembakan.

Seorang satpam perumahan terluka akibat ditabrak mobil mereka. Sementara seorang driver ojek online tertembak di bagian jempol kaki.

John Kei sebelumnya bebas bersyarat usai divonis 12 tahun penjara terkait kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono. Ia baru bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu dan sempat bertobat selama dipenjara.

Editor: Azhar

Pos terkait