MANIFESTO, MAKASSAR – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto telah mengeluarkan kebijakan khusus (diskresi) kepada anggota DPR RI Supriansa untuk bertarung di Musda Golkar Sulsel 24 Juli 2020.
Surat diskresi yang diterima Supriansa mirip dengan surat persetujuan yang memuluskan langkah Bupati Mamuju Tengah Aras Tammauni yang terpilih secara aklamasi memimpin Partai Golkar Sulawesi Barat, akhir pekan kemarin. Mantan anggota DPRD Sulbar itu pun terpilih secara aklamasi di Musda Golkar Sulbar, Minggu 19 Juli 2020.
Dengan kebijakan khusus ini maka langkah mantan Wakil Bupati Soppeng itu memimpin Golkar Sulsel bakal mulus. Diskresi ini sekaligus menghambat laju delapan calon ketua Golkar Sulsel yang hendak bertarung di Musda Golkar Sulsel.
Keputusan Airlangga mengeluarkan diskresi untuk anggota Komisi III DPR itu sebagai jawaban dari teka teki siapa pelanjut kepemimpinan Nurdin Halid di Golkar Sulsel lima tahun mendatang. Apalagi di bawah kepemimpinan NH, perseteruan antara sesama kader Partai Golkar acap kali menjadi tontonan publik. Bahkan, rivalitas antara faksi di internal Golkar Sulsel ini pernah berakhir di meja hijau.
Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Sukri Tamma meniliai surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Airlangga Hartarto bisa dibaca sebagai kecendurungan Ketum Golkar mendukung Supriansa dalam perebutan Ketua Golkar Sulsel. Surat ini juga bisa dibaca sebagai sinyal memuluskan langkah Supriansa menjadi orang nomor satu di Golkar Sulsel.
“Ada beberapa asumsi yang muncul di antaranya surat rekomendasi itu sebagai sinyal kuat dukungan DPP Partai Golkar di Musda Golkar Sulsel, bisa jadi juga dikeluarkan karena DPD ingin memberikan jalan bagi kadernya untuk ikut bersaing karena dianggap memiliki kemampuan dan terkendala aspek administratif,” kata Sukri Tamma kepada Manifesto, Senin 20 Juli 2020.
Namun, rekomendasi dari DPP Golkar yang ditandatangani Ketum Airlanga dan Sekjen Letjen (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus bisa juga dibaca sebagai syarat administrasi saja untuk memukuskannya bertarung di ajang Musda Partai Golkar Sulsel. Pasalnya mantan politisi Partai Demokrat itu belum cukup lima tahun berseragam Partai Golkar.
“Bisa juga surat ini hanya bersifat administratif untuk memuluskan Supriansa bertarung, dengan kebijakan khusus ini maka syarat yang menghalangi Supriansa maju diabaikan,” terang Sukri.
Meski demikian, surat yang dikeluarkan oleh Ketum dan Sekjen DPP Partai Golkar menjelang Musda Partai Golkar sangat menguntungkan Supriansa. Apalagi, tentu sangat tidak gampang mendapatkan surat persetujuan untuk bertarung di Musda Golkar Sulsel yang langsung ditandatangani oleh Airlangga Hartarto.
“Tapi kepastian dari semua itu, kita lihat nanti di Musda Golkar Sulsel, intinya surat itu menguntungkan Supriansa menjelang Musda Golkar,” kata Sukri.
Penulis: Fadli Ramadhan



