MANIFESTO , MAKASSAR – Partai Demokrat telah memutuskan untuk mengusung pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-ARB) di Pemilihan Walikota Makassar tahun 2020.
Hal itu dikuatkan pada surat rekomendasi yang akan diserahkan kepada pasangan pemilik tagline ‘Marhaban’ dengan menyesuaikan waktu, pada 29 Juli atau 5 Agustus nanti.
Sekertaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan keputusan mengusung pasangan pengusaha-birokrat itu sudah final dan siap dimenangkan.
“Dari DPC sudah memberi usulan yang mengerucut ke Appi-ARB, dan DPD juga sama. Makanya kita akan langsung memberikan surat keputusan rekomendasi kepada pasangan tersebut,” kata Kamhar, Minggu 26 Juli 2020.
Kamhar menambahkan, soal surat rekomendasi format B-1-KWK yang bakal digunakan Appi-ARB mendaftar di KPU, akan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono bersama Sekjen Partai Demokrat.
“Surat keputusan (B-1-KWK) bukan surat tugas lagi. Akan langsung diserahkan oleh Ketua Umum AHY dan Sekjend,” jelasnya.
Adapun alasan partai berlambang mercy ini mengusung Appi-ARB, Kamhar menegaskan telah melakukan pendalaman yang panjang.
Dari anggota DPR RI Dapil Sulsel hingga pejabat daerah partai Demokrat yang dianggap relevan dan kredibel memberikan pandangan soal konstalasi politik di kota Makassar dan Sulsel.
“Pertama, karena melihat hasil survei, dimana meskipun bukan Appi-ARB yang teratas, tetapi punya potensi. Karena bisa mengalami trans kenaikan. Artinya, Appi-ARB adalah pasangan calon yang paling potensial untuk menghadapi survei teratas yang masih Danny Pomanto,” ungkapnya.
Kedua, Demokrat juga melihat rekan jejak tiap-tiap pasangan calon, termasuk proses interaksinya dengan Partai Demokrat dan masyarakat Makassar.
“Masyarakatpun tahu bahwa Danny Pomanto dan Syamsu Rizal punya hubungan dengan Partai Demokrat. Nah itulah kemudian yang menjadi catatan Demokrat, dan memutuskan mencari pasangan calon yang paling minim histori dengan Demokrat,” cetus Kamhar.
Penulis: Fadli Ramadhan