MANIFESTO, MAKASSAR – Siswa dan guru akan mendapat subsidi kuota dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terhitung dari bulan September-Desember 2020.
Diketahui, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Ketua Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir mengapresiasi rencana tersebut. Pasalnya, di masa pandemi yang belum mereda pembelajaran jarak jauh masih harus diterapkan. Sementara kebutuhan kuota internet bagi siswa yang terdampak sangat dibutuhkan.
Terkait dengan pengawasan pendistribusian bantuan, Wahab menyatakan data base siswa sudah tercover semua di data dapodik termasuk klasifikasi siswa yang berkecukupan dan siswa yang tidak beruntung dari sisi ekonomi.
“Siswa yang tidak beruntung dalam sisi ekonomi itulah yang disubsidi termasuk bantuan berupa perangkat tablet,” tutur Wahab di Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat 28 Agustus 2020.
“Makanya kita wanti- wanti kepada dinas pendidikan dan seluruh stakeholder untuk jangan salah sasaran karena kalau salah sasaran akan melunturkan niat baik kita,” lanjutnya.
Ketua fraksi partai Golkar juga menegaskan, bagi siapapun yang merasa berhak menerima namun tidak mendapat keadilan maka Komisi D DPRD Makassar akan siap mengawal ketidakadilan tersebut.
“Pengecekanya mudah sekali kalau ada yang merasa dia berhak mendapatkan lalu tidak dapat laporkan saja ke komisi D. Karena kita selalu melakukan komunikasi dengan dinas pendidikan day to day (setiap hari) tiap detik dan jam. Hanya memang untuk tablet hanya 4500 tidak cukup,” ungkapnya.
“Tapi kalau pulsa, Insya Allah akan memenuhi kuota 35 GB itu sebulan sudah maksimal, malah lebih,” kata dia kemudian.
Ia berharap orang tua harus aktif melakukan pengawasan dalam pemakaian kuota tersebut. Untuk tepat guna sesuai peruntukannya.
“Harapan kita orang tua juga harus berperan aktif melakukan pengawasan jangan sampai ada kuota, jangan sampai jam istirahat sekolah mereka pakai main game dan sebagainya di luar dari belajar,” pungkasnya.
Penulis: Fadli



