Kuota Gratis Siswa dan Guru, Disdik Makassar: Belum Ada Teknis Pembagian

Plt Kadis Pendidikan Makassar Amalia Malik. (Int)
Plt Kadis Pendidikan Makassar Amalia Malik. (Int)

MANIFESTO, MAKASSAR – Subsidi kuota dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan dibagikan ke siswa dan  guru. Namun mekanisme pembagiannya belum jelas.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Amalia Malik saat dikonfirmasi mengaku hingga hari ini belum mendapatkan petunjuk teknis perihal pembagiannya.

Bacaan Lainnya

“Kita belum tau teknis pelaksanaanya, pengadaan dan pembagiannya. Yang jelas kita disuruh mengisi nomor Hp di data Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Semua siswa, guru atau tenaga pendidik itu semuanya disuruh isi data Dapodik,” kata Amalia saat dikonfrensi pers, Minggu, 30 Agustus 2020.

Amalia menjelaskan dalam pengisian Dapodik sendiri tidak semua siswa dilibatkan, akan tetapi mendahulukan yang secara ekonomi kurang mampuh. Termasuk para guru atau tenaga pendidik yang memberikan pelayanan belajar mengajar dari rumah atau daring.

Adapun terkait berapa jumlahnya, Amalia mengaku tidak mengetahui secara keseluruhan. Hal itu dikarenakan data dari tiap sekolah berbeda-beda.

“Harus buat rincianya bagaimana, nama guru, nama siswa kemudian berapa GB, berapa rupiahnya, provider apa yang dipake. Itu harus dicatat semua untuk pertanggungjawabannya. Tapi itu kalau dana BOS. Tapi kalau dari Kementerian belum tau,” ujarnya.

Untuk teknik pengawasannya sendiri, Amalia mengatakan nantinya akan diperketat lagi agar kuota yang dibagikan tidak disalah gunakan oleh siswa. Diketahui, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Penulis: Fadli

Pos terkait