Terkait Mutasi, Bawaslu Terus Dalami Dugaan Penyimpangan Pj Walikota Makassar

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin dipanggil Bawaslu terkait murtasi yang digelar jelang Pilwali Makassar. (Int)
Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin dipanggil Bawaslu terkait murtasi yang digelar jelang Pilwali Makassar. (Int)
MANIFESTO, MAKASSAR — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Nursari mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan mendalam terhadap pelantikan 32 pejabat di lingkup Pemkot Makasaar.“Kita masih dalam tahap pengumpulan dokumen-dokumen. Maka dari itu kami belum memasuki tahap panggilan kedua untuk PJ Walikota,” ucap Nursari saat dikonfirmasi via telpon, Sabtu 12 September 2020.Ia menjelaskan, pihak belum mengagendakan pemangilan kembali Pj Walikota karena fokus untuk merampunkan dokumen yang relevan. Hingga saat ini juga Bawaslu belum mendapatkan sehingga Pj Walikota mangkir dari pertama.“Kami fokus menelusuri dokumen-dokumen yang relevan dengan ini. Mulai dari izin mendagri dan siapa-siapa yang dilantik. Dan kami juga telah ke BKPSDM, dan kami mendapat beberapa dokumen,” tuturnya.Nursari mengungkapkan ada kejanggalan yang ditemukan pada dokumen yang sementara dikumpulkan yaitu, ada masuk dalam persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).“Berdasarkan temuan teman-teman di lapangan, memang ada dua pejabat yang tidak masuk dalam daftar rekomendasi pelantikan dari Mendagri. Tentu ini bakal ditelusuri lebih lanjut lagi,” jelasnya.Lebih lanjut Nursari mengatakan, pihaknya akan terus bergerak memastikan kasus tersebut masuk dalam daftar pelanggaran atau tidak.”Soal estimasi waktu untuk menyelesaikan penyelidikan dokumen kami belum tentukan,” terang Nursari. Penulis: Fadli MANIFESTO, MAKASSAR — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, Nursari mengatakan, pihaknya telah melakukan penyidikan mendalam terhadap pelantikan 32 pejabat di lingkup Pemkot Makasaar.“Kita masih dalam tahap pengumpulan dokumen-dokumen. Maka dari itu kami belum memasuki tahap panggilan kedua untuk PJ Walikota,” ucap Nursari saat dikonfirmasi via telpon, Sabtu 12 September 2020.Ia menjelaskan, pihak belum mengagendakan pemangilan kembali Pj Walikota karena fokus untuk merampunkan dokumen yang relevan. Hingga saat ini juga Bawaslu belum mendapatkan sehingga Pj Walikota mangkir dari pertama.“Kami fokus menelusuri dokumen-dokumen yang relevan dengan ini. Mulai dari izin mendagri dan siapa-siapa yang dilantik. Dan kami juga telah ke BKPSDM, dan kami mendapat beberapa dokumen,” tuturnya.Nursari mengungkapkan ada kejanggalan yang ditemukan pada dokumen yang sementara dikumpulkan yaitu, ada masuk dalam persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).“Berdasarkan temuan teman-teman di lapangan, memang ada dua pejabat yang tidak masuk dalam daftar rekomendasi pelantikan dari Mendagri. Tentu ini bakal ditelusuri lebih lanjut lagi,” jelasnya.Lebih lanjut Nursari mengatakan, pihaknya akan terus bergerak memastikan kasus tersebut masuk dalam daftar pelanggaran atau tidak.”Soal estimasi waktu untuk menyelesaikan penyelidikan dokumen kami belum tentukan,” terang Nursari. Penulis: Fadli

Pos terkait