Perbakin Bantah Penyerang Mabes ZA Anggota Menembak

Terduga teroris tergeletak usai ditembak petugas di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu 31 Maret 2021. (Ist)
Terduga teroris tergeletak usai ditembak petugas di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu 31 Maret 2021. (Ist)
judul gambar

MANIFESTO, JAKARTA– Ketua Umum PB Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Letnan Jendral Joni Suprianto memastikan terduga teroris yang menyerang Mabes Polri bukan anggota Perbakin. Pelaku berinisial ZA (25) diketahui membawa Kartu Anggota (KTA) Perbakin.

Joni mengatakan ZA hanya terdaftar sebagai anggota basis shooting club di bawah pengurus Provinsi DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Adapun sebagai anggota, basis shooting club tersebut sudah lama bubar,” kata Joni dalam keterangan tertulis yang sudah dikonfirmasi CNNIndonesia.com dan diberi izin untuk dikutip, Kamis (1/4).

Joni menjelaskan dalam AD/ART PB Perbakin 2019 kartu keanggotaan shooting club telah dilarang membubuhkan logo Perbakin. Shooting club hanya boleh menggunakan logo masing-masing.

“PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota,” ujarnya.

Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) itu mengatakan untuk bisa menjadi anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club di bawah naungan pengurus tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.

“Telah lulus serta memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya,” katanya.

Sebelumnya, Anggota Badan Penasihat Perbakin Bambang Soesatyo menyatakan terduga teroris yang menyerang Mabes Polri bukan anggota Perbakin.

“Setelah saya cek di database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin,” kata Bamsoet.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait