Enam Negara Arab Bolehkan Salat Tarawih di Masjid

Salat tarawih. (Ilustrasi)
Salat tarawih. (Ilustrasi)
judul gambar

MANIFESTO, JAKARTA – Enam negara Arab akan mengizinkan warganya untuk melaksanakan salat Tarawih di masjid selama bulan suci Ramadhan dan tiga lainnya melarang kebijakan tersebut.

Enam negara yang mengizinkan adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Irak, Mesir, dan Aljazair. Tak hanya salat Tarawih, keenam negara itu juga mengizinkan salat lima waktu dan khutbah Jumat di masjid selama Ramadhan.

Bacaan Lainnya

Pelaksanakan sholat tentu mengikuti protokol kesehatan termasuk menjaga jarak, menggunakan masker, dan keterbatasan waktu. Sementara ketiga negara yang melarang sholat di masjid, yaitu Qatar, Oman, dan Yordania. Ramadhan diprediksi mulai pada 13 April sampai 12 Mei.

Dilansir Anadolu Agency, Jumat (9/4), pihak berwenang Arab Saudi mengumumkan pada 28 Maret lalu, masjid akan dibuka untuk semua sholat termasuk Tarawih dan pembagian makanan saat berbuka puasa di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah. Mereka yang yang diizinkan adalah warga yang mendapat izin dari aplikasi I’tarmana.

Sementara jam malam parsial di Kuwait akan selama Ramadan, mulai pukul 19.00 waktu setempat. Pelaksanaan Tarawih diadakan di masjid yang sudah diatur jaraknya.

Otoritas Umum untuk Urusan dan Wakaf Islam Uni Emirat Arab mengumumkan pada 17 Maret, sholat Isya dan Tarawih dibatasi hanya 30 menit. Halaman masjid dilarang untuk melakukan aktivitas buka puasa. Selain itu, terkait peraturan sepuluh hari terakhir, pihak berwenang akan mengumumkan secepatnya.

Kementerian Kesehatan Irak mengumumkan pada 4 April bahwa mereka tidak berniat mengambil tindakan baru selama Ramadhan. Ini berarti mereka mengizinkan sholat di masjid. Di Mesir, masjid hanya akan mengizinkan sholat termasuk khutbah Jumat dan sholat Tarawih berdasarkan pernyataan pada 1 April oleh Kementerian Wakaf.

Masjid-masjid di Aljazair akan dibuka untuk sholat lima waktu dan Tarawih dengan waktu tidak lebih dari 30 menit. Selain itu, selama Ramadhan, jam malam akan berlanjut di sembilan dari 58 provinsi antara pukul 23.00 malam dan 04.00 pagi waktu setempat.

Dewan Menteri Qatar memutuskan pada 7 April untuk terus membuka masjid melaksanakan sholat Jumat di bulan Ramadhan. Namun, mereka tidak memberlakukan hal serupa terhadap sholat Tarawih. Pihak berwenang mengatakan sholat Tarawih dilakukan di rumah guna mencegah penyebaran virus korona.

Jumlah karyawan akan dikurangi di lembaga pemerintah dan di sektor swasta menjadi 50 persen. Langkah-langkah lain juga tetap dilakukan, seperti mencegah pertemuan sosial dan kunjungan di tempat tertutup serta menutup pasar umum pada Jumat dan Sabtu.

Di Oman, pihak berwenang mengumumkan pada 5 April larangan aktivitas komersial dan memberlakukan jam malam mulai pukul 21.00 sampai 04.00 pagi waktu setempat selama Ramadhan. Keputusan itu juga melarang diadakannya sholat Tarawih di masjid dan semua pertemuan sosial, olahraga, budaya, dan kegiatan kelompok lainnya.

Pemerintah Yordania memutuskan pada 28 Maret melarang semua kegiatan sholat dilakukan di masjid. Jam malam berlanjut pada Jumat.

Sumber: Republika

judul gambarjudul gambar

Pos terkait