Kabar Gembira, THR PNS Dibayarkan H-10 Lebaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Int)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Int)
judul gambar

MANIFESTO, JAKARTA– Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya (THR) PNS pada tahun ini akan dibayar pada H-10 sampai dengan H-5 Lebaran.

Kepastian itu ia sampaikan saat konferensi pers APBN Kita pada Kamis (22/4). “Hari ini seperti biasa kami sampaikan (THR) akan dibayarkan pada H-10 nanti sampe H-5, karena biasanya bertahap,” katanya.

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan untuk membayarkan THR, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp30,6 triliun. Dari jumlah itu, Rp14,8 triliun di antaranya akan digunakan untuk membayar THR PNS di daerah.

Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah tengah merampungkan pembahasan peraturan pemerintah sebagai aturan pelaksana pencairan THR tersebut.

“Saat ini peraturan pemerintah dalam tahap paraf bersama untuk kemudian ditandatangani presiden,” katanya.

Sri Mulyani berharap pembayaran THR PNS itu nantinya bisa memberikan dorongan besar kepada ekonomi dalam negeri yang sekarang ini masih tertekan corona.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait