MANIFESTO, MAKASSAR– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulsel memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020.
Penyerahan WDP ini dilakukan lansung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono Kepada Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman didampingi Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dalam rapat paripurna di kantor DPRD Sulsel Jumat (28/5).
Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengaku atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sulsel yang telah menyelesaikan tahapan tugas audit atas LKPD Sulsel.
“Apresiasi dan ucapan terima yang sebesar-besarnya kepada jajaran BPK-RI Perwakilan Sulsel terkhusus kepada seluruh Tim Pemeriksa yang telah menyelesaikan tahapan tugas Audit atas LKPD Sulsel Tahun Anggaran 2020 secara maksimal,” ungkapnya.
Ia menyebutkan Pemprov Sulsel yang mendapat opini WDP pada tahun 2020 atau turun peringkat dari sebelumnya WTP menjadi catatan penting kedepannya untuk berbuat lebih baik lagi.
“Pemeriksaan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, ada pemeriksaan laporan keuangan dan juga pemeriksaan terhadap kinerja, dan tugas saya memperbaiki ke depan untuk melakukan akselerasi dalam perbaikan perbendaharaan dan kinerja ke depan. tentu kami mendorong dalam menciptakan ketertiban dan pelayanan yang semakin meningkat bagi bagi masyarakat banyak,” sebutnya.
Andi Sudirman Sulaiman juga mengaku tidak ingin menempatkan satu nama atau kelompok atas opini WDP yang diraih Pemerintah Provinsi Sulsel.
“Segala nilai (opini WDP) pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 ini, saya tidak ingin menempatkan satu nama di atasnya atau kelompok diatasnya sebagai kesalahan,” tuturnya.
Ia ,enegaskan penyerahan WDP Ini menjadi momentum untuk saling bekerja sama dan memperbaiki kedepannya.
“Ini sebagai momentum untuk kami memperbaiki ke depan, untuk saling bekerja sama, untuk menjadi teamwork atau tim kerja yang mendorong kami untuk memperbaiki prosedur tatanan penganggaran tahun 2021 untuk jauh lebih baik ke depan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau OPD untuk melakukan pembenahan yang berkesinambungan terhadap pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang/aset daerah, tingkatkan kinerja bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) mulai proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan APBD.
“Tingkatkan tertib administrasi dan sistem pengawasan yang efektif dengan memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawasan internal untuk memberikan peringatan dini dan ruang konsultatif sebagai langkah pengawasan dan pencegahan guna mengantisipasi pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi daerah. Tindak Lanjut atas seluruh rekomendasi/ saran-saran yang bersifat koreksi yang disampaikan dalam LHP BPK-RI Perwakilan Sulsel,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono mengaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.
“Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020,” ungkapnya.
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan beberapa kesesuaian.
“Kita memeriksa dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan informasi laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern, Dimana LHP atas LKPD TA 2020 terdiri dari tiga laporan utama, yaitu LHP atas LKPD TA 2020, LHP atas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-undangan,”jelasnya
Wahyu Priyono menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD, Pemprov Sulsel mendapatkan opini WDP.
“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020,” tutupnya.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari serta turut dihadiri Sekda Sulsel, Abdul Hayat Gani, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulsel, dan para pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulsel.
Editor: Azhar