MANIFESTO, PAREPARE – Beberapa komoditas mengalami kenaikan harga di Kota Parepare pada Maret 2021. Di antaranya cabai rawit dan cabai merah. Bahkan kenaikannya sejak Februari 2021.
Sementara pada awal Maret 2021 komoditas ikan tongkol yang mengalami lonjakan harga. Harga daging ayam sempat naik tapi sekarang turun lagi.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare melalui Sekretaris Disdag, St Rahmah Amir, Kamis, 11 Maret 2021.
“Harga cabai merah pada Minggu ini sudah naik 14,29 persen, dari Rp25 ribu menjadi Rp30 ribu per kg. Minggu pertama Maret juga cabai rawit merah naik dari Rp70 ribu ke Rp80 ribu per kg atau naik 20 persen lebih,” ungkap Rahmah.
Komoditas lainnya, kata Rahmah, adalah ikan tongkol yang mengalami kenaikan harga dari Rp25 ribu menjadi Rp30 ribu per kg pada awal Maret 2021. “Sementara komoditas lainnya relatif stabil pada Maret ini,” ujar Rahmah.
Rahmah mengemukakan, meski komoditas cabai rawit, cabai merah, dan ikan tongkol naik harga, tapi tidak terjadi kelangkaan di pasar tradisional. Masyarakat jangan panik. Stok tetap ada tapi terbatas.
“Kondisi ini disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem saat ini, dan faktor ekonomi karena pengusaha mengejar keuntungan besar imbas pandemi, sehingga lebih memilih mengantar pulaukan cabai rawit dan cabai merah produksinya,” terang Rahmah.
Rahmah menekankan, sesuai aturan kenaikan harga yang sudah mencapai 15 persen sudah harus dikendalikan. Namun Pemkot Parepare kesulitan mengintervensi komoditas jenis cabai rawit dan cabai merah karena tidak ada distributor atau pemasok besar di Parepare.
“Biasanya pemasok besar sayuran dari Enrekang. Jadi kita kesulitan intervensi. Berbeda kalau gula pasir, beras atau minyak goreng kita bisa kerja sama Bulog untuk stabilkan harga dengan Operasi Pasar,” kata Rahmah.
Kondisi lainnya, kata Rahmah, komoditas sayuran ini juga sulit diintervensi harganya oleh pemerintah melalui kebijakan subsidi, karena anggarannya tidak tersedia di APBD.
“Jadi Disdag menjalankan tugasnya untuk memantau harga dan menginformasikan ke masyarakat. Selanjutnya mengkaji apa langkah-langkah yang harus dilakukan jika itu memang membutuhkan intervensi pemerintah,” tandas Rahmah.
Editor: Azhar



