Wapres Persilahkan DPR Bahas Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

judul gambar

MANIFESTO, JAKARTA— Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin tak masalah apabila DPR akan membahas soal wacana penghapusan jabatan gubernur di Indonesia.
Sebelumnya wacana penghapusan jabatan gubernur itu digemakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Biar saja wacana itu berkembang, nanti ada pembicaraan di DPR, jadi kita ikuti saja,” kata Ma’ruf disela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur dalam video yang diterbitkan Setwapres, Selasa (7/2).

Bacaan Lainnya

Ma’ruf menyadari polemik soal mekanisme pemilihan gubernur sudah sejak lama muncul. Baik wacana gubernur cukup ditunjuk Presiden, dipilih DPRD, hingga tetap dipilih langsung oleh rakyat seperti saat ini. Namun, ia menilai pelbagai wacana itu kerap timbul tenggelam.

“Sekarang muncul lagi bahwa tidak perlu dipilih langsung [tetapi cukup] ditunjuk oleh Presiden, ada juga wacana muncul agar dipilih oleh DPRD,” kata dia.

Ma’ruf juga menekankan wacana tersebut perlu dikaji para ahli sehingga diperoleh opsi pemilihan yang terhadap jabatan gubernur.

“Nanti para ahli akan membicarakan apakah memang lebih baik tidak dipilih, atau dipilih oleh DPRD, atau ditunjuk oleh Presiden sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di daerah,” ujarnya.

Cak Imin sebelumnya sempat mengusulkan agar jabatan gubernur dihapuskan lantaran tak lagi dibutuhkan pada masa mendatang. Menurutnya, fungsi gubernur bisa digantikan kementerian.

Editor: Faiz

judul gambarjudul gambar

Pos terkait