Usai Temui Jokowi di Istana, MPR Buka Peluang Amendemen UUD 1945

Pertemuan pimpinan MPR dengan Presiden Jokowi, Rabu 9 Agustus 2023. (Int)
Pertemuan pimpinan MPR dengan Presiden Jokowi, Rabu 9 Agustus 2023. (Int)
judul gambar

MANIFESTO, JAKARTA– Para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2023.

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan pertemuan ini dilakukan untuk membahas sidang tahunan MPR RI yang akan digelar 16 Agustus 2023 hingga peluang amendemen UUD 1945.

Bacaan Lainnya

“Ya, rutin saja. Tapi beberapa hal yang perlu diantisipasi yang dikatakan tentang tahun politik, kemudian pentingnya perubahan konstitusi juga dimungkinkan pada periode ini,” kata Bamsoet.

Bamsoet menyatakan UUD 1945 penting untuk diamendemen lantaran zaman sudah berubah. Ia pun menargetkan amendemen itu bisa dilakukan pada tahun depan.

“Karena UUD kita harus terus-menerus menyesuaikan perubahan kemajuan zaman,” tambahnya.

Bamsoet menjelaskan salah satu poin krusial amendemen UUD 1945 yaitu terkait Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi, ‘Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat’. Baginya, pasal itu harus disempurnakan dengan memasukkan diksi ‘udara’.

“Kita mencatat di pasal 33 itu sumber daya alam dikuasai negara. Tapi angkasa, udara belum masuk dalam konstitusi kita,” kata dia.

Tak hanya itu, Bamsoet mengatakan pertemuan dengan Jokowi juga membahas soal Pemilu 2024. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu harus berjalan damai.

“Tahun pemilu yang harus ditekankan adem damai,” ucapnya.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait