Soroti Tindakan Oknum Jukir yang Resahkan Warga, Yeni Rahman: Perlu Aturan Jelas dan Tegas

Legislator PKS Makassar Yenni Rahman. (Int)
Legislator PKS Makassar Yenni Rahman. (Int)

MANIFESTO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, memberikan tanggapan mengenai tindakan beberapa oknum juru parkir yang sering menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Menurut Yeni, masalah ini merupakan isu lama yang belum mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.

“Coba kita hitung jumlah motor di kota ini, sekitar 1,5 juta unit dikalikan Rp2.000. Ditambah jumlah mobil sekitar 500 ribu unit yang beroperasi di Makassar dikalikan biaya parkir Rp5.000. Untuk sekali parkir saja, pendapatannya hampir mencapai miliaran rupiah. Ini baru sekali parkir, sementara kita tahu setiap orang dalam sehari minimal parkir tiga kali,” ujar Yeni, Senin, 24 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Yeni menekankan bahwa perhitungan tersebut baru mencakup potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir.

“Belum lagi kita hitung pajak parkir dari mal, hotel, dan lainnya. Kita juga perlu memastikan tarif yang dikenakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Yeni menyoroti perlunya telaah mendalam dari pemerintah kota terkait pengaturan parkir berdasarkan undang-undang yang berlaku. Ia menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Perumda Parkir dalam mengelola perparkiran.

Untuk menciptakan sistem parkir yang lebih rapi, Yeni mengusulkan konsep member parkir. Menurutnya, dengan adanya member parkir, masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman.

“Dengan adanya member parkir, sebenarnya lebih hemat bagi masyarakat. Terlebih lagi, masyarakat menjadi nyaman parkir di mana saja tanpa terbebani biaya parkir yang kadang tidak rasional. Contohnya, kalau kita ke gedung pengantin, kadang harus merogoh kocek yang lumayan besar dan harus rela membayar tanpa karcis parkir,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video viral yang menunjukkan oknum juru parkir liar atau Jukir di Makassar berulah kembali. Kali ini, kejadian tersebut terekam di Jalan Gunung Latimojong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang diduga sebagai jukir liar sedang menagih uang parkir dari seorang pengemudi mobil yang baru saja memarkir kendaraannya di Jalan Gunung Latimojong.

Pria itu hanya mengenakan jaket hoodie, tanpa mengenakan rompi resmi dari Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar. Lebih mencurigakan lagi, oknum tersebut mematok tarif parkir sebesar Rp 5.000 tanpa memberikan karcis resmi dari Perumda Parkir.

Dalam video tersebut juga terdengar pengakuan oknum jukir yang menyatakan bahwa dirinya ikut menyetor uang hasil parkir kepada PD Parkir Makassar.

Baru “Parkir liar di Latimojong tanpa rompi dan karcis. Patok satu mobil 5 ribu rupiah. Ditanya mana karcisnya, dia bilang di sini tidak pakai karcis dan mengaku bayar di PD Parkir,” demikian keterangan yang tertulis dalam video tersebut, yang diunggah oleh akun Instagram @makassar_info pada Kamis, 20 Juni 2024.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di depan Hotel Celebes Latimojong Makassar. Video tersebut menunjukkan oknum juru parkir liar itu mengaku kepada pengemudi mobil bahwa dirinya juga menyetor kepada PD Parkir.

“Saya juga bayar di PD Parkir,” ujar oknum jukir liar dalam video tersebut.

Editor: Azhar

Pos terkait