Dua Hari Ditangkap BNN, Oknum Polisi di Sinjai Tewas Usai Teguk Cairan Pembersih Kaca

Ilustrasi (Ilustrasi)

MANIFESTO, SINJAI– Dunia kepolisian di Sulsel digegerkan dengan kabar kematian anggota Polres Sinjai usai dua hari ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Oknum polisi berinisial Bripka AN (38) di Kabupaten Sinjai, tewas diduga karena meneguk cairan pembersih kaca.

Bacaan Lainnya

Bripka AN mendadak meminum cairan itu saat diamankan dalam mobil bersama petugas BNNP Sulsel.

“Betul, ada kami amankan oknum anggota di Sinjai. Dalam perjalanan ke Makassar dia meninggal setelah meneguk cairan pembersih kaca,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Ardiansyah lewat keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Ardiansyah menyebut Bripka AN diduga terlibat kasus dugaan narkoba berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya. Bripka AN sempat dititipkan di Mapolres Sinjai setelah diamankan pada Sabtu (1/2) kemarin.

“Yang kami amankan anggota Polres Sinjai dari sebelumnya dilakukan pengungkapan (kasus dugaan narkoba) yang menyebutkan nama yang bersangkutan. Kita kembangkan dan lakukan penggeledahan serta penyitaan di rumahnya,” tuturnya.

Bripka AN kemudian dibawa menggunakan mobil bersama petugas BNNP Sulsel. Bripka AN lantas nekat menenggak cairan pembersih saat perjalanan di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba pada Senin (3/2).

“Dalam perjalanan saat di perbatasan Sinjai-Bulukumba dia langsung mengambil cairan pembersih kaca yang berada di dekatnya,” bebernya.

Dia menyampaikan, anggotanya baru mengetahui pelaku meneguk cairan pembersih setelah dirinya muntah-muntah. Pelaku juga mengakui minum cairan tersebut sebelum meninggal.

“Jadi posisinya, anggota tahunya itu setelah (Bripka AN) muntah-muntah di kendaraan. Dia mengaku sebelum meninggal sudah meminum cairan tersebut,” jelasnya.

Editor: Azhar

Pos terkait