MANIFESTO, MAKASSAR– Mimpi Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto menjadi gubernur Sulsel sempat dimulai saat mendaftar sebagai kandidat di KPU bersama Ketua PKB Sulsel Azhar Arsyad akhir Agustus 2024.
Demikian juga istrinya, Indira Jusuf Ismail memiliki ambisi menjadi walikota Makassar menggantikan Danny Pomanto. Menggandeng politisi belia Ilham Ari Fauzi putra tokoh besar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara mendaftar di KPU Makassar.
Mimpi itu pun kian indah dengan banyaknya dukungan warga. Apalagi di setiap pertemuan dan kunjungannya ke daerah atau kecamatan, Danny dan Indira disambut meriah.
Namun, keduanya harus menelan pil pahit tatkala melihat hasil Pilgub Sulsel dan Pilwali Makassar pada 27 November 2024. Suara mereka anjlok dan jauh tertinggal dari pemenang.
Danny- Azhar harus mengakui keunggulan pasangan Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusdi. Sedang Indira- Ilham jauh tercecer dari pasangan Munafri- Aliyah yang menang secara meyakinkan.
Meski kalah telak, Danny dan istrinya bukannya menerima hasil kontestasi. Seolah menjaga mimpi tetap terjaga, keduanya menggugat ke MK.
Dengan didampingi pengacara tenar dan tumpukan bukti, keduanya kembali mengadu nasib di ibukota Jakarta.
Namun, tadi malam mimpi Danny menjadi gubernur dan Indira walikota harus berakhir. Gugatan keduanya ditolak bersama puluhan gugatan dari daerah di seluruh Indonesia yang layu sebelum berkembang. Gugatan dinyatakan tak bersyarat dilanjutkan ke sidang pembuktian.
“Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya,” kata Hakim MK Suhartoyo saat memutus sengketa Pilgub Sulsel.
Editor: Rahmat



