MANIFESTO, MAKASSAR– Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PD Pasar Makassar Raya untuk membahas permasalahan yang terjadi di sejumlah pasar di Makassar, khususnya Pasar Sentral.
Rapat yang berlangsung pada Selasa (25/3) itu dipimpin Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, dengan menghadirkan jajaran Direksi PD Pasar.
Dalam pembahasannya, Komisi B menyoroti buruknya infrastruktur dan tata kelola pasar yang dinilai jauh dari standar kota yang bercita-cita menjadi kota dunia.
“Permasalahan ini sudah lama dibiarkan, terutama di Pasar Sentral. Kondisinya sangat memprihatinkan. Pemerintah harus segera mengambil tindakan,” tegas Ismail dalam keterangannya.
Ia juga menyayangkan kontradiksi antara visi besar Kota Makassar dan kondisi di lapangan.
“Katanya menuju kota dunia, tapi infrastruktur pasarnya sangat semrawut dan tidak sesuai harapan,” tambahnya.
Salah satu masalah besar yang diangkat adalah penambahan jumlah kios di Pasar Sentral yang tidak terisi. Dari 900 kios yang tersedia, hanya 200 yang digunakan pedagang.
Sementara itu, banyak pedagang lebih memilih berjualan di luar area pasar, yang justru menyebabkan kemacetan dan ketidakteraturan.
“Kita lihat, 700 kios kosong. Ini sangat merugikan pemerintah dan pedagang. PD Pasar harus lebih fokus dalam pengelolaan ini,” kata Ismail.
Ismail juga mengingatkan perlunya langkah hati-hati dalam menyelesaikan sengketa antara pemerintah kota, PD Pasar, dan pengembang, PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR).
Menurutnya, penyelesaian harus adil tanpa merugikan pihak manapun agar tidak menurunkan kepercayaan investor terhadap Kota Makassar.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar, Syamsul Bahri, mengungkapkan tantangan yang dihadapi lembaganya.
Ia mengibaratkan kondisi PD Pasar sebagai “ayam mati di lumbung padi” akibat peran mereka yang semakin terpinggirkan setelah adanya pengambilalihan oleh PT Melati.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya preventif, baik internal maupun eksternal. Namun, pengelolaan di Pasar Sentral masih perlu banyak perbaikan,” jelas Syamsul.
Ia juga menyoroti kelemahan regulasi dalam pengelolaan pasar.
“Kami akui, ada kekurangan dalam penguatan perda yang berkaitan dengan pengelolaan pasar,” tutupnya.
Komisi B DPRD Makassar berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini demi memaksimalkan potensi Pasar Sentral sebagai salah satu aset penting Kota Makassar.
Editor: Azhar