MANIFESTO, TAKALAR– Bupati Takalar Firdaus Dg Manye menyerahkan remisi kepada 320 narapidana binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Takalar, Minggu 17 Agustus 2025.
Dari 320 orang yang mendapatkan remisi, 5 orang langsung bebas. Pemberian remisi dari Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan itu sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke 80.
“Remisi dan pengurangan masa tahanan ini diberikan kepada warga binaan Lapas atas dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi yang telah ditunjukkan selama menjadi warga binaan,” kata Firdaus Dg Manye saat membacakan sambutan di Lapas Klas II B Takalar itu.
Ia menegaskan, remisi dan pengurangan masa tahanan diberikan bukan secara sukarela. Namun, remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas prestasi selama menjadi warga binaan.
“Ini penghargaan pemerintah kepada warga binaan dan kita berharap agar warga binaan tetap selalu memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang makin baik,” sambung Dg Manye.
Sementara Kalapas Klas IIB Takalar Mansur mengatakan saat ini warga binaan Lapas Takalar terdiri dari narapidana 482 orang dan
tahanan 67 orang. Dengan demikian, jumlah semua penghuni Lapas yakni 549 orang.
Ia menegaskan, pemberian remisi dilakukan setelah melihat ada perubahan sikap, perilaku, dan kedisiplinan selama menjadi warga binaan. Remisi diberikan kepada 320 orang, 5 diantaranya langsung bebas.
“Kepada warga binaan yang bebas, kami berpesan untuk senantiasa bersikap dan menjadi lebih baik saat kembali ke masyarakat,” pesan Kalapas.
Editor: Azhar



