MANIFESTO, BARRU– Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan sejumlah masukan ke pemerintah pusat dan provinsi saat mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 yang digelar Pemprov Sulsel, Jumat (04/04/2020).
Melalui video conference yang dipimpin Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Barru melaporkan berbagai langkah penanganan yang sudah dijalankan jajarannya dan berbagai elemen selama tiga pekan terakhir. Termasuk usulan yang harus mendapat perhatian serius.
Saat dipersilakan menyampaikan laporan dan masukannya, Suardi Saleh yang didampingi Wakil Bupati Barru, Nasruddin AM, menekankan mengenai dampak ekonomi dan sosial yang bakal terjadi akibat dampak dari Covid-19.
Karena itu, Suardi Saleh mengusulkan perlunya memberi kemudahan bagi para pelaku industri kecil dan usaha mikro, agar tidak terlalu merasakan dampak dari berbagai kebijakan yang diambil pemerintah terkait penanganan covid.
“Harapan kami, usaha mikro dan industri kecil itu bisa dipertimbangkan pemerintah pusat dan provinsi, maupun daerah agar mendapatkan kemudahan atau kebijakan pemerintah selama penanganan wabah Covid-19,” kata Suardi Saleh.
Secara detail, Suardi Saleh mengurai usaha mikro dan industri kecil yang akan merasakan dampak dari wabah corona. Untuk itu, perlu ada kepastian keberpihakan dari pusat dan provinsi tentang kebijakan yang bisa memudahkan.
Dalam kesempatan ini, Suardi Saleh juga mengusulkan kepada Pemprov Sulsel, agar cukup satu pelabuhan di Sulsel yang dibuka untuk akses penumpang selama penanganan wabah corona.
“Pelabuhan lainnya, untuk sementara cukup untuk (pelayaran kapal) barang dan logistik saja, demi kontrol terhadap kedatangan manusia di Sulsel,” usulnya.
Selain masukan itu, Suardi Saleh ikut mengomentari mengenai kelangkaan masker. Ia meminta kepada Pemprov Sulsel untuk melakukan kampanye penggunaan masker kain yang dapat dicuci, dan bisa diproduksi oleh masyarakat secara mandiri.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman, menyampaikan pengarahannya kepada 24 bupati/walikota yang mengikuti rapat melalui video conference. Diantaranya, mengantisipasi kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), batasan kewenangan, kebijakan bagi toko usaha, relokasi dan refocusing APBD 2020, maupun menstimulasi peran perusahaan dan pihak swasta.
Editor: Azhar