MANIFESTO, TAKALAR- Pemerintah Kabupaten Takalar telah menyiapkan tiga posko siaga Covid 19 di wilayah perbatasan.
Pemeriksaan secara ketat akan dilakukan bagi warga yang memasuki Takalar. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid 19.
Ketiga Posko Siaga Covid 19 masing- masing di perbatasan Makassar-Takalar ditempatkan di desa Aeng Towa, Galesong Utara. Posko di perbatasan Gowa- Takalar didirikan di Palleko, Polombangkeng Utara, dan perbatasan Jeneponto- Takalar ditempatkan di Tepo, Mangarabombang.
“Kita sudah mendirikan Posko Siaga Covid 19 di setiap perbatasan, plus satu posko di kota Takalar,” kata Bupati Takalar Syamsari Kitta, Minggu 12 April 2020.
Ketua Tim Gugus Covid 19 Takalar itu mengatakan, dengan berdirinya posko ini maka di setiap perbatasan akan dilakukan pemeriksaan identitas sehingga warga yang keluar masuk terpantau. Upaya ini sebagai langkah menghentikan penyebaran virus corona yang makin mengkhawatirkan.
“Posko pemeriksaan kesehatan bagi warga yang memasuki Kabupaten Takalar sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19,” kata Syamsari.
Syamsari menjelaskan, bagi warga yang akan masuk dengan tujuan Takalar akan dilakukan pemeriksaan lebih detail dengan pemeriksaan lebih ketat.
“Jika tujuan Takalar maka akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan kendaraan yang digunakan, dan jika memiliki riwayat di daerah terjangkit Covid 19 maka bisa direkomendasikan ODP,” kata Syamsari.
Tim Gugus Covid 18 Takalar melibatkan 80 personel TNI dan Polri terlibat dan 75 tenaga medis juga tergabung dalam Public Safety Center (PSC) yang tersebar di setiap kecamatan.
Sebelumnya Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono mengatakan, pihaknya akan membuat tiga posko di masing- masing perbatasan. Seperti di Galesong Utara yang berbatasan dengan Makassar, perbatasan Gowa di Polombangkeng Utara, dan batas Jeneponto di Mangarabombang.
“Posko tersebut akan memantau setiap warga yang keluar masuk atau melewati wilayah Takalar, jika hanya lewat kita cuma akan minta untuk memperlihatkan identitas,” kata Kapolres Takalar.
Namun, jika warga yang masuk Takalar akan tinggal maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan jika memiliki riwayat perjalanan dari luar provinsi, warga bersangkutan akan diminta untuk melakukan isolasi diri.
Editor: Azhar