Akhirnya, Menkumham Tolak Sahkan KLB Moeldoko

KLB menetapkan Moledoko sebagai Ketum DPP Partai Demokrat. (Int)
KLB menetapkan Moledoko sebagai Ketum DPP Partai Demokrat. (Int)
judul gambar

MANIFESTO, MAKASSAR– Pemerintah menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat hingga kepengurusan kubu Moeldoko. Menkumham Yasonna Laoly menyebut tak mungkin lagi memproses pendaftaran hasil KLB jika kubu Moeldoko mengajukan.

“Dengan dokumen yang ada, tentunya tidak mungkin lagi (diproses),” kata Menkumham Yasonna Laoly menjawab pertanyaan soal apakah kubu Moeldoko masih bisa mengajukan dan diproses, saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Bacaan Lainnya

Dokumen yang belum dilengkapi kubu Moeldoko adalah perihal DPC, DPD, hingga surat mandat. Yasonna menyebut tak ikut campur jika nantinya kubu Moeldoko mengadakan KLB kembali dan memenuhi persyaratan.

“Dengan peristiwa yang, apa, kita sudah teliti, tidak memenuhi. Kalau nanti mau dibuat yang lebih memenuhi, itu bukan urusan kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yasonna tak mengurusi soal sengketa mengenai anggaran dasar Partai Demokrat. Yasonna mengatakan Kemenkumham hanya melayani administrasi hukum.

“Ada argumentasi yang disampaikan kepada kami, cukup, apa, bahwa menurut anggaran dasar begini, begini bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik, itu silakanlah. Diuji bukan di tempat kami, di pengadilan saja, di luar ranah kami,” imbuhnya.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait