Bebas PMK, Puluhan Kerbau Asal NTT Diperbolehkan Masuk Sulsel

Sebanyak 56 ekor kerbau asal Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diperbolehkan masuk ke wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui pelabuhan di Kabupaten Jeneponto. Foto/Istimewa

MANIFESTO, JENEPONTO – Sebanyak 56 ekor kerbau asal Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diperbolehkan masuk ke wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui pelabuhan di Kabupaten Jeneponto. Puluhan kerbau itu diizinkan masuk setelah dinyatakan sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kerbau itu masuk ke wilayah Sulsel melalui KLM Mega Karya di pelabuhan Jeneponto. Rencananya, hewan ternak tersebut akan dipasok di beberapa wilayah Sulsel, terkhusus Kabupaten Tana Toraja.

Bacaan Lainnya

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar, Lutfie Natsir, menyampaikan sebelum menerbitkan sertifikat pelepasan (KH-14) petugas Karantina Pertanian Makassar melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta melakukan pemeriksaan klinis. Dari hasil pemeriksaan, puluhan kerbau dinyatakan sehat dan tidak terdapat gejala PMK.

Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo serta Surat Edaran Kepala Badan Karantina, pemeriksaan terhadap pemasukan hewan ternak terus diperketat menyusul maraknya wabah PMK.

Lutfie menyebut Karantina Pertanian Makassar saat ini terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait guna mencegah masuknya PMK di Sulsel

“Alhamdulilah, sampai hari ini kami belum menemukan adanya PMK di Sulsel. Tidak adanya PMK justru membuat kami terus memperketat pemeriksaan agar PMK tetap nihil di Sulsel. Saat ini penutupan akses dilakukan hanya pada daerah terdampak PMK, yang tidak terdampak masih kami terbitkan sertifikatnya namun harus dipastikan bahwa hewan tersebut betul-betul sehat,” kata dia, Minggu (22/5/2022).

Ia pun mengimbau masyarakat tidak perlu panik karena pihaknya telah melakukan berbagai langkah mitigasi guna meminimalisasir risiko penyebaran PMK.

Koordinator Bidang Hewan BBKP Makassar, Sandra DW, menambahkan pengawasan, termasuk langkah-langkah mitigasi di Sulsel terus diperkuat, setelah munculnya PMK hewan ternak di Jawa Timur dan Aceh. Salah satunya berupa memperketat pengawasan di pintu pemasukan dan pintu pengeluaran.

Karantina Pertanian Makassar, kata dia, tidak menerbitkan sertifikat untuk pengiriman hewan ternak ke daerah wabah maupun daerah transit yang berkaitan. Begitu pula sebaliknya, hewan ternak yang hendak masuk ke Sulsel akan dipastikan kondisinya bebas penyakit.

“Pengawasan di pintu masuk kami pastikan dilakukan, ya harus sudah tersertifikasi dari daerah asal dan ada surat keterangan (sehat/bebas penyakit) dari daerah,” tuturnya.

Sandra mengimbuhkan mitigasi dan pengawasan patut diperkuat, apalagi menjelang momen Idul Adha. Pasalnya, lalu-lintas hewan ternak pastinya mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan permintaan kebutuhan daging. Meski begitu, sejauh ini dipastikannya bahwa Sulsel masih aman dari PMK hewan ternak.

Editor: Azhar

Pos terkait