Gubernur Sulsel Lantik Bupati dan Wabup Jeneponto Jumat Lusa

MANIFESTO, MAKASSAR- Pelantikan pasangan Paris Yasir dan Islam Iskandar sebagai Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati Jeneponto dijadwalkan hari Jumat 21 Maret 2025.

Kepastian pelantikan Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati Jeneponto disampaikan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah Jumat,” kata Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 19 Maret 2025.

Terkait lokasi pelantikan masih disesuaikan dengan jumlah undangan yang akan hadir. Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, akan dikoordinasikan lebih lanjut antara Kantor Gubernur Sulsel dan Rujab Gubernur Sulsel.

“Nanti dikondisikan dimana,” kata dia. Namun dari penyampaian di yang bersaliweran di grup whapsaap pelantikan dikabarkan akan digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.

Diketahui, Paris Yasir dan Islam Iskandar merupakan pemenang Pilkada Jeneponto tahun 2024. Kemenangan Paris Yasir dan Islam Iskandar sempat bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Pasangan Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby (Sarif-Qalby) mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jeneponto 2024 ke MK.

Gugatan Sarif-Qalby tersebut terkait dugaan penggelembungan suara dan keputusan KPU Jeneponto yang tidak menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Namun, dalam amar putusan MK menolak gugatan Sarif-Qalby dan menetapkan pasangan Paris Yasir dan Islam Iskandar sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto terpilih.

Editor: Azhar

Pos terkait