Bupati Takalar Usulkan Kenaikan Biaya Operasional Kelurahan

Bupati Takalar Syamsari berbincang santai dengan Wakil Ketua DPRD Takalar Jabir Bonto di sela paripurna penyerahan R-APBD 2021, Selasa 15 Desember 2020. (Ist)
Bupati Takalar Syamsari berbincang santai dengan Wakil Ketua DPRD Takalar Jabir Bonto di sela paripurna penyerahan R-APBD 2021, Selasa 15 Desember 2020. (Ist)

MANIFESTO, TAKALAR– Bupati Takalar Syamsari Kitta mengusulkan kepada DPRD kenaikan anggaran operasional kelurahan pada APBD 2021. Sebab dengan anggaran Rp50 juta setiap tahun tidak seimbang dengan tugas dan kinerja yang diembannya.

Syamsari pun mengusulkan agar dana operasional kelurahan dinaikkan menjadi Rp100 juta untuk setiap kelurahan. Dengan anggaran itu maka kinerja kelurahan bisa semakin meningkat dan pelayanan kepada masyaraat bisa makin baik.

Bacaan Lainnya

Hal ini akan terwujud jika DPRD Takalar menyetujui permintaan Bupati Takalar Syamsari, agar anggaran operasional kelurahan dinaikkan sebesar 50 persen dari anggaran sebelumnya. Permintaan ini disampaikan Bupati di sela-sela rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota keuangan dan Rancangan APBD 2021, Selasa 15 Desember 2020.

“Selain fokus di peningkatan pembangunan desa, kami juga ingin memberikan perhatian di tingkat kelurahan. Untuk itu, kami minta biaya operasional di kelurahan dinaikkan 100 persen, yang tadinya hanya dianggarkan Rp50 juta rupiah, menjadi Rp100 juta,” kata  Syamsari

Syamsari mengatakan, kenaikan biaya operasional itu juga bisa memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat. Kenaikan itu bisa meminimalkan potensi pungutan liar di lapangan.

“Minimnya biaya operasional sangat rawan menimbulkan potensi pungli di kelurahan, meskipun itu sebenarnya gratis makanya kita sangat harap ada kenaikan karena kita paham tugas di kelurahan cukup berat, harapannya kita adalah kualitas pelayanan makin baik ke depan,” terang Syamsari.  

Editor: Azhar

Pos terkait