MANIFESTO, MAKASSAR– Meskipun saat ini jual beli secara online sedang menjadi trend di masyarakat. Tentu tidak semua bisa berhasil. Layaknya bisnis secara offline, ada yang bisa sukses bertahan dan gulung tikar.
Hal tersebut tentu dikarenakan strategi bisnis setiap orang yang berbeda. Membuka berbagai peluang agar barang dagangan kita laris secara online saat ini terbuka lebar. Baik itu melalui social media, marketplace, maupun toko online. Salah satu yang bisa kamu coba adalah menggunakan blibli.com.
Nah, bagi kamu yang ingin membuka peluang lebih besar. Berikut cara membuka toko online di blibli.
- Mempersiapkan Informasi Seller
Hal pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan semua informasi seller yang meliputi informasi nama, email aktif, password, nomor smartphone, serta nama toko yang akan didaftarkan.
- Memasukkan Nomor Handphone
Setelah itu, masukkan nomor smartphone, apakah menggunakan nomor pribadi atau perusahaan. Seller perorangan menggunakan nomor smartphone pribadi, sementara seller perusahaan menggunakan nomor smartphone penanggungjawab.
Pastikan memasukkan nomor smartphone yang aktif dan sesuai agar kamu bisa mendapatkan kode verifikasi pendaftaran.
- Melengkapi Informasi Penjualan
Setelah nomor smartphone terdaftar, kamu tinggal melengkapi informasi penjualan. Ada tiga informasi yang harus dilengkapi yaitu informasi tentang toko atau gudang, pembayaran dan legal, serta upload produk yang ingin dijual.
- Mempersiapkan Dokumen Seller
Cara buka toko online selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen dan berkas – berkas. Kamu perlu siapkan dokumen berupa nomor rekening valid. Untuk seller perorangan perlu siapkan KTP dan NPWP. Sementara untuk seller perusahaan perlu siapkan KTP direksi, NPWP perusahaan, Akta Pendirian + SK Menkeh, Akta Perubahan, SIUP, serta TDP dan Surat Domisili.
- Apabila Seller Perorangan Belum Memiliki NPWP
Untuk seller perorangan yang belum memiliki NPWP, sebenarnya tak masalah jika upload dokumen legal. Karena kamu bisa mengisi kolom NPWP dengan nomor dan foto KTP untuk sementara.
Itulah, 5 cara mudah buka toko online di Blibli. Setelah itu, kamu bisa siapkan terlebih dahulu apa saja yang dibutuhkan untuk membuka toko online baru kamu. Jika sudah, kamu tinggal daftar menjadi seller dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini :
- Kunjungi halaman seller.blibli.com/register.
- Kemudian akan muncul langsung kolom – kolom informasi yang perlu diisi.
- Selanjutnya kamu akan diminta untuk mengisi informasi negara tempat tinggal, nama, email, kata sandi, nomor telepon, nama toko, dan juga memasukkan kode referral jika ada.
- Setelah mengisi semua informasi dengan lengkap, silahkan centang “Saya menyetujui Syarat & Ketentuan”.
- Terakhir, klik “Daftar”.
Bagaimana, cara buka toko online sendiri mudah kan?Apalagi, toko online memiliki peluang besar hingga masa depan nanti. Sekarang saja sudah terlihat banyak orang yang beralih ke toko online untuk belanja. Karena itu, kamu bisa memulainya hari ini juga. Bahkan, toko online juga sangat cocok untuk kamu yang ingin berjualan namun minim modal.
Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika jualan di Blibli seperti diantaranya tidak ada halangan karena bebas biaya deposit serta bisa buka toko gratis dan langsung jualan. Selain itu, bebas komisi juga untuk semua kategori selama 3 bulan.
Menariknya lagi, kamu juga tidak perlu membayar biaya pengiriman. Karena tidak ada biaya pengiriman untuk produk reguler ke seluruh Indonesia alias gratis. Bahkan, kamu juga bisa dapatkan bonus modal promo dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Editor: Faiz