Cek Sistem Digitalisasi Lelang Proyek Pemprov, Ketua Komisi D: Ini yang Benar

judul gambar

MANIFESTO, MAKASSAR– Ketua Komisi D DPRD Sulsel Rahman Pina mengecek sistem digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa pemprov Sulsel di Kantor Gubernur, Jumat 13 Agustus 2021 pagi.

Dengan sistem digitalisasi ini, pokja bekerja independen, transparan dan menutup kemungkinan adanya permainan dalam menentukan pemenang tender.

Bacaan Lainnya

“Dalam menentukan anggota pokja pun dilakukan secara acak lewat komputer,” kata Andi Bakti Haruni, Plt Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov, memberi penjelasan kepada Ketua Komisi D Bidang Infrastruktur itu.

Dalam kunjungan ke kantor biro pengadaan barang dan jasa, Rahman Pina ditemani anggota Komisi D, Ady Ansar. Ady yang berasal dari fraksi Nasdem ini mengecek satu persatu perangkat sistem digitalisasi yang mulai diberlakukan sejak era Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

“Pak Plt Gubernur membuat terobosan baru. Dan saya kira ini penting agar ke depan semua pengusaha pengadaan barang barang jasa ikut terlibat secara terbuka,” kata Ady Ansar.

Sementara Rahman Pina mengatakan, DPRD akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan sistem lelang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah provinsi terus berjalan sesuai aturan, jauh dari praktek curang yang berujung tindak korupsi.

“Kegiatan pengawasan ini dilakukan secara berkala untuk mengawal sistem pengadaan barang dan jasa melalui digitalisasi berfungsi maksimal menuju Sulsel yang lebih baik. Hal ini kami lakukan sebagai wujud dukungan komitmen kerja sama dengan Korsubgah KPK dalam mengawal pemerintahan lebih baik,” kata Rahman Pina.

Dalam kunjungan ini, Ketua Komisi D memberikan dukungan kepada Kabiro dan semua pokja agar tidak terpengaruh atas kemungkinan adanya intervensi dari berbagai terkait pengadaan barang dan jasa.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait