MANIFESTO, TAKALAR— Anggaran
Dana Desa (ADD) Kabupaten Takalar yang sempat tertunda pencairannya akhirnya dapat terdistribusi ke seluruh desa. Tiga desa sudah lebih dahulu menerima dana desa.
Pencairan dana desa yang tertunda ini sempat dikeluhkan beberapa kepala desa di Takalar. Tertundanya pencairan Anggaran Dana Desa atau ADD akibat menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar hukum.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Rahmansyah Lantara mengungkapkan ADD sudah cair.
“Alhamdulillah, pencairan ADD sudah berjalan. Saat ini sudah ada tiga desa yang berhasil mencairkan dananya. Kami mengimbau seluruh desa di Takalar untuk segera mengurus proses pencairan ADD masing-masing,” ungkap Rahmansyah Lantara, Sabtu (14/6/2025).
Setiap desa di Indonesia mendapat alokasi dana yang berasal dari dua sumber. Pemerintah Pusat memberikan Dana Desa (DD) melalui APBN dan Pemerintah Daerah memberikan Alokasi Dana Desa atau ADD melalui APBD.
Tahun ini, ADD baru bisa dicairkan setelah terbitnya Perbup sebagai pedoman teknis pelaksanaan.
“Kami dari BKAD siap memberikan pelayanan maksimal. Setiap ada berkas pencairan ADD yang masuk, langsung kami proses sesuai prosedur. Tidak ada yang dipersulit,” tegas Rahmansyah.
Ia juga menanggapi keluhan sebagian kepala desa yang merasa ADD mereka terlambat cair. “Bukan karena ada kesengajaan. Kami menunggu dasar hukum, yaitu Perbup. Sekarang Perbup-nya sudah selesai, jadi silakan desa segera melengkapi berkas agar dana bisa cepat cair,” tambahnya.
Editor: Azhar



