MANIFESTO.com, JENEPONTO – Tindak asusila diduga dilakukan salah seorang pejabat teras di lingkup Pemkab Jeneponto terhadap stafnya.
Aksi tak patut itu diduga dilakukan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Jeneponto, S. Atas perbuatannya, pejabat eselon II itu harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Tak terima, korban yang belakangan diketahui adalah anggota Bhayangkari itu melaporkan perbuatan “tak senonoh” itu ke Polres Jeneponto.
Saat ini, pejabat yang memiliki karier cemerlang itu telah diamankan Polres Jeneponto, setelah pihak kepolisian menjemput pelaku di kantornya, Selasa (28/8/2019) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahman mengatakan, yang bersangkutan saat ini masih di Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan.
“Masih diperiksa, tunggu perkembangannya,” kata Boby, Rabu (29/8/2019).
Ia mengatakan, jika saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan asusila. Berdasarkan laporan, korban yang telah bersuami itu mengaku dicium oleh atasannya itu.
“Masih tahap lidik, tapi pengakuan korban, katanya dicium,” kata Boby.


