Diduga Motif Selingkuh, Pemuda Asal Bantaeng Tewas Dianiaya di Jeneponto

MANIFESTO, JENEPONTO – Pihak kepolisian Polres Jeneponto berhasil mengungkap motif tewasnya Rendy Sacada (23) pemuda asal Jalan Raya Lanto no. 21, Tappanjeng, Kabupaten Bantaeng yang ditemukan tewas bersimbah darah di bahu jalan poros Desa Rumbia, Jeneponto, Selasa(22/9/2020) malam.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik satreskrim Polres Jeneponto, korban dibunuh oleh pelaku yang diketahui bernama Risal (24) warga Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

Bacaan Lainnya

Penyidik pun langsung menjemput pelaku di rumah Kepala Desa Rumbia.

Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban setelah mengetahui jika selama ini istrinya berselingkuh dengan korban.

“Motifnya karena selingkuh. Si istri (Fitri) pelaku berboncengan terhadap korban, setelah itu pelaku melakukan tindakan pembunuhan yang terjadi tadi malam,”ujar Yudha Kesit Dwijayanto dalam konferensi persnya di Mako Polres Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Rabu (23/9/2020).

Perselingkuhan korban dengan istri pelaku ini terjadi sejak 3 bulan lalu setelah pelaku melakukan KDRT terhadap istrinya. Sejak saat itu istrinya melakukan perselingkuhan dengan korban.

“Sudah tiga bulan korban dan istri pelaku berselingkuh, sehingga pelaku merencanakan menghabisi nyawa korban,” katanya.

Menurut Yudha, alat yang digunakan oleh pelaku membunuh korban adalah satu buah badik.

“Pelaku menggunakan sebilah badik untuk membunuh korban dengan cara pelaku memberhentikan motor korban depan SMK Rumbia dan langsung menikam korban sebanyak 12 lubang sesuai hasil visum,” katanya.

Atas perbuatan pelaku, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup.

“Karena ini kasus perencanaan, pelaku terjerat 340 subsider 338 dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup,” katanya.

Editor: Azhar

Pos terkait