Dilimpahkan ke Kejaksaan, Mira Hayati Cs, Tersangka Kasus Skincare Berbahaya Ditahan

Ist
judul gambar

MANIFESTO, MAKASSAR – Tiga tersangka kasus skincare berbahan bermerkuri di Makassar dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Ketiga tersangka akan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga tersangka diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel di kantor Kejari Makassar pada Senin (3/2). Penyidik turut menyerahkan barang bukti dalam kasus tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel menerima penyerahan 3 tersangka dan barang bukti perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi dalam keterangannya, Senin (3/2/2025).

Ketiga tersangka, yakni Mira Hayati (MH), Mustadir dg Sila (MS) dan Agus Salim (AS). Tim dari dokter Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar sempat melakukan pemeriksaan kepada ketiga tersangka.

“Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ketiga tersangka dalam keadaan sehat. Selanjutnya terhadap 3 tersangka dilakukan penahanan,” ucap Soetarmi.

Pihaknya akan segera memproses berkas dan barang bukti para tersangka. Ketiga owner atau pemilik skincare tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam waktu dekat.

Kejati Sulsel Agus Salim mengatakan, perkara ini akan diproses secara transparan. Setiap orang yang ingin menemui tersangka harus atas izin JPU Kejati Sulsel dan Kejari Makassar.

“Tim JPU tetap bekerja secara profesional, integritas dan akuntabel serta melaksanakan proses penuntutan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan,” ungkap Agus Salim.

Diketahui, tiga owner skincare itu ditetapkan tersangka usai terbukti mengedarkan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Mira Hayati (MH) memproduksi kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing.

Sementara Agus Salim (AS) adalah pemilik atau owner brand Ratu Glow dan Raja Glow. Tersangka lainnya, Mustadir dg Sila merupakan istri dari Fenny Frans yang memproduksi kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing.

Editor: Rahmat

judul gambarjudul gambar

Pos terkait