MANIFESTO, TAKALAR – Kabar gembira datang untuk masyarakat pesisir selatan Sulawesi. Pemerintah Pusat resmi menetapkan Kabupaten Takalar sebagai salah satu dari 44 kawasan industri yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2025. Penetapan itu tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang menempatkan Kawasan Industri Takalar di urutan ke-13 daftar nasional.
Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi Takalar yang tengah bertransformasi dari wilayah agraris menuju pusat pertumbuhan industri dan logistik di kawasan timur Indonesia.
Langkah pemerintah ini merupakan bagian dari upaya pemerataan investasi dan percepatan hilirisasi industri di luar Pulau Jawa. Dari total 44 kawasan PSN yang ditetapkan, 6 di antaranya berada di Sulawesi, termasuk dua dari Sulawesi Selatan: Bantaeng dan Takalar.
Dengan masuknya Takalar dalam proyek strategis nasional, pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat pengembangan kawasan industri yang berorientasi pada maritim, perikanan, dan logistik pesisir.
Bupati Takalar Daeng Manye menyebut keputusan ini sebagai “hadiah besar” untuk masyarakat Takalar.
“Ini bukan sekadar proyek, tapi momentum kebangkitan. Kami ingin mengubah wajah ekonomi Takalar, dari pesisir yang dulu kecil menjadi pelabuhan masa depan Sulawesi Selatan,” ujarnya di Rumah Jabatan Bupati, Minggu (19/10/2025).
Pemkab Takalar, lanjutnya, segera menyiapkan langkah-langkah percepatan, termasuk penataan lahan industri, pembangunan infrastruktur dasar, dan konektivitas menuju pelabuhan Takalar–Galesong.
Editor: Azhar



