MANIFESTO, MAKASSAR– Polres Gowa telah memeriksa tujuh orang saksi terkait pemukulan pemilik warung kopi (warkop) yang diduga dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang emosi saat operasi Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kami telah periksa tujuh orang saksi, di antaranya dua orang personel kepolisian, dua orang dari Satpol PP, dari masyarakat umum, dan dua orang dari korban,” kata Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan, Kamis 15 Juli 2021.
Soal motif pemukulan, Kapolres menyebut anggota Satpol PP Mardhani emosi setelah menegur kedua korban saat dilakukan operasi PPKM di Desa Panciro, Kabupaten Gowa, pada Rabu 14 Juli 2021 malam.
“Motifnya emosi. Karena pelaku terpancing emosinya, setelah menegur kedua korban,” ujarnya.
Saat ini, tutur Tri penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, Mardhani, dan barang bukti berupa rekaman CCTV serta surat hasil visum korban sudah diamankan.
“Sementara masih kita lakukan interogasi. Nanti jika seluruh pemeriksaan telah selesai kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tingkat penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sejauh ini, oknum Satpol PP tersebut terancam dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan.
Sebelumnya, sebuah video oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menganiaya sepasang suami istri yang merupakan pemilik warung kopi saat dilakukan patroli Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) viral di media sosial, Rabu (14/7) malam.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi ketika personel Satpol PP tengah melakukan patroli PPKM yang diberlakukan di Kabupaten Gowa untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Kemudian mendapati sebuah warkop masih terbuka, sehingga petugas pun memasuki warkop tersebut. Di dalam warkop salah satu petugas lalu menghampiri pemilik warkop.
Tiba-tiba terjadi cekcok hingga petugas yang belum diketahui identitasnya langsung memukul pemilik warkop dan juga istrinya yang sementara hamil.
Istri pemilik warkop itu lalu membalas dengan melempari kursi kayu ke arah oknum Satpol PP. Akan tetapi, kejadian itu dilerai petugas yang lainnya.
Editor: Azhar