Gawat! DPRD Makassar Sebut Disdik Belum Siap PPDB

Legistor Golkar Abdul Wahab Tahir. (Ist)
Legistor Golkar Abdul Wahab Tahir. (Ist)

MANIFESTO, MAKASSAR– Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 13 Juli 2020.

Rapat tersebut mengundang langsung Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dusdukcapil).

Bacaan Lainnya

Saat RDP berlangsung, anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin menegaskan, Dinas Pendidikan sama sekali tidak siap menyelenggarakan PPDB, terutama jalur nonzonasi. Banyak persoalan mendasar yang belum tuntas yang membutuhkan penanganan serius.

“Jadi Dinas Pendidikan untuk melaksanakan PPDB saya kira tidak siap, misalnya server yang digunakan itu masih bersoal,” ujar legislator Demokrat ini.

Selain itu Fatma juga sempat mempertanyakan sirup pengadaan 2020 yang ditaksir sebesar Rp214 juta terhadap enam item peranti lunak dianggap menjadi salah satu penyebab persoalan server.

Masalah zonasi wilayah kata Fatma, juga kerap menuai persoalan di masyarakat. Beberapa akurasi titik koordinat sempat diragukan dewan karena ada perbedaan data zonasi secara fisik dan koordinat.

Ketua komisi D DPRD Kota Makassar Wahab Tahir menambahkan, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah sikap saling lempar tanggung jawab antar dinas. Sehingga hal ini kemudian menjadi rekomendasi dewan untuk memberi tanggung jawab kepada Diskominfo.

“Jadi tidak ada lagi lempar tanggung jawab, jadi kami rekomendasikan harus siap dengan segala peranti yang dimiki. Harus mendukung PPDB online, jadi tidak perlu lagi saling lempar,” ujarnya.

Wahab melanjutkan bahwa komisi D tidak ingin lagi melihat adanya persoalan pada saat jalur zonasi dibuka. Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ismail Hajiali berkomitmen siap dalam mensuksekan PPDB jalur zonasi. Ia juga sempat menampik persoalan tidak diadakannya sejumlah peranti lunak tersebut.

“Kami sudah adakan itu aplikasi cuman memang belum dibayar,” ujar Ismail Hajiali.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Amalia Malik Hambali juga berkomitmen untuk mengupayakan agar PPDB bisa berjalan dengan semestinya. Beberapa persoalan yang sempat terjadi terkait server diharapkan tidak terjadi lagi pada jalur zonasi.

Selain itu dirinya telah sepakat untuk menghapuskan surat keterangan (Suket) di tingkat kelurahan terkait domisili. Pasalnya hal ini cukup banyak menuai persoalan akibat kredibilitasnya sempat diragukan. “Jadi kita pakai Dapodik saja, kami sepakat dengan usulan dewan tersebut agar ini ditiadakan,” ujarnya.

Penulis: Fadli Ramadhan

Pos terkait