MANIFESTO, MAKASSAR – Pemprov Sulsel angkat bicara terkait keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulsel.
Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menyampaikan, keterlambatan pembayaran gaji ini dikarenakan terkendala menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
“Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan,” kata Salehuddin, Jumat 17 November 2023.
“Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023,” tambahnya.
Adapun gaji yang belum tersalurkan, untuk Bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji Bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji Bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyampaikan, untuk PPPK Tahap 3, keterlambatan gaji Bulan Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.
“Sehingga gaji susulan Bulan Agustus dan September, termasuk gaji Bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan,” ungkapnya.
“Termasuk PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gaji PPPK ini kita akan bayarkan di Bulan November. Karena kita mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023, dimana APBD Perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulawesi Selatan Rahman Pina meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk segera membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kita prihatin dengan kondisi ini untuk itu kita minta Dikdik untuk segera membayarkan gaji P3K, kalau terus berlarut ini fatal karena menyangkut kesejahteraan pegawai,” kata Rahman Pina, Jumat 17 November 2023.
Ia pun meminta Pemprov Sulsel untuk memprioritaskan pembayaran gaji P3K dibandingkan kegiatan yang lain. Apalagi banyak kegiatan yang bisa ditunda dulu dan dalihkan untuk pembayaran gaji P3K yang lebih urgen dan mendesak.
“Silahkan tunda yang lain, tapi gaji tak boleh, bagaimana guru bisa mengajar dengan baik kalau kesejahteraannya tak terjamin,” sambung politisi Partai Golkar itu.
Rahman Pina mengingatkan jika saat jam belajar berlangsung full day school dari Senin sampai Jumat. Dengan demikian, tak ada ruang dan waktu bagi guru untuk melakukan aktivitas lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Ini tak boleh dibiarkan berlarut, ini krusial karena menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup guru,” kata mantan anggota DPRD Makassar dua periode itu.
Ia mengaku banyak menerima pengaduan dari guru- guru terkait gaji P3K. Untuk itu dalam waktu dekat DPRD Sulsel akan memanggil pihak Disdik untuk membahas pembayaran gaji P3K.
“Ini keluhan dari guru yang masuk ke kami, dalam waktu dekat kita akan panggil Disdik untuk membahas ini,” ungkap Rahman Pina.
Editor: Azhar


