Ini Tanggapan BK DPRD Makassar Terkait Legislator Diduga Tipu dan Setubuhi Guru

Gedung DPRD Makassar. (Int).jpg
Gedung DPRD Makassar. (Int).jpg
judul gambar

MANIFESTO, MAKASSAR – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) buka suara soal oknum legislator berinisial AM diduga menipu dan menyetubuhi seorang guru inisial IMS (38). BK mengaku belum bisa mengambil tindakan karena tidak ada laporan resmi.

“Tidak ada laporan, apa yang mau kami klarifikasi dan sebagainya,” ujar Ketua BK DPRD Makassar, William, Jumat (14/3/2025).

Bacaan Lainnya

William mengatakan kasus tersebut memang menjadi perbincangan dan heboh di media sosial. Namun dia menyebut tuduhan guru tersebut belum dapat dibuktikan.

“Viral itu kan harus dipertanggungjawabkan, benar atau tidak. Masing-masing kedua belah pihak yang harus membuktikan,” katanya.

Lebih lanjut, William mengatakan AM justru melaporkan guru tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan. Dia kembali menegaskan pihaknya belum bisa bertindak karena tidak ada laporan resmi.

“Malah sekarang saya lihat viral lagi sementara, dari sebelah menggugat pencemaran nama baik. Maksud saya, kami dari BK tidak mungkin melakukan klarifikasi atau tindakan memanggil kalau tidak ada surat aduan masuk,” jelasnya.

Dia menegaskan pihaknya harus memiliki dasar yang jelas untuk memproses dugaan pelanggaran etik. Di sisi lain, BK tidak dapat mendorong seseorang untuk melapor.

“Misalnya saya harus memanggil yang bersangkutan harus ada dasarnya,” katanya.

“Tidak (bisa diimbau melapor), kita tidak bisa agresif, tidak perlu. Kalau itu dilakukan di luar lembaga DPRD silakan aja, misalnya lapor polisi, silakan aja,” tambahnya.

Dugaan pelanggaran etik yang disertai pidana, kata Wiliam, harus dibuktikan di persidangan. Setelah itu, baru BK bisa bertindak untuk memproses sanksinya jika terbukti berdasarkan putusan pengadilan.

“Kecuali kalau ada laporan masuk, itupun diklarifikasi dulu kebenarannya. Misalnya ada dugaan unsur pidana, sialakan buktikan di kepolisian sampai di pengadilan. Nanti ada hasil keputusannya apa semua baru BK mengambil sikap. Tetapi kalau masalah pembuktian, bukti hukum dll bukan ranahnya kami,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru berinisial IMS mengaku ditipu oknum anggota DPRD Makassar inisial AM. IMS mengaku dijanji akan dinikahi dan disetubuhi oleh AM.

“Awalnya itu Pak AM itu mengiming-imingi saya. Pertama itu Pak AM mengaku dia duda kepada saya, kemudian Pak AM itu janji saya. Pak AM meminta saya untuk bantu dia dalam pencalegan sebagai calon anggota dewan,” ujar IMS, Jumat (14/3).

Selain itu, IMS mengaku pernah menginap bareng AM di salah satu hotel di Makassar. Dia mengatakan mereka sempat berhubungan layaknya suami istri.

“Iya saya pernah nginap di hotel. Hanya satu malam saja. Iya (saat itu berhubungan badan),” ungkap IMS.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait