Instruksi Bupati, Pattallassang Tetap Prioritaskan Buka Layanan Langsung ke Masyarakat

TAKALAR – Pemerintahan Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, menunjukkan komitmen kuat dalam pelayanan publik dengan tetap membuka layanan di kantor kecamatan dan seluruh kantor kelurahan.

Pelayanan ini dibuka oleh pemerintah Kecamatan meskipun kebijakan Work From Anywhere (WFA) diberlakukan menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

Bacaan Lainnya

Kebijakan WFA tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Takalar Nomor 800/418/SETDA tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada 25–27 Maret 2026.

Namun demikian, pelayanan di Kantor Kecamatan Pattallassang bersama 9 kantor kelurahan tetap berjalan normal sebagai bentuk implementasi semangat “Takalar Cepat dalam Pelayanan”

Camat Pattallassang, Bansuhari Said, menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhenti, terutama menjelang hari besar keagamaan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan administrasi masyarakat.

“Kami di Pattallassang tidak mengenal istilah berhenti melayani. Pelayanan ini tetap harus kami buka untuk masyarakat, demi menjaga kualitas layanan yang cepat, tepat, dan terarah,” ujar Bansuhari Said.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi langsung dari masyarakat. Salah satu warga yang ditemui di Kantor Lurah Kalabbirang mengaku terkesan dengan konsistensi pelayanan yang tetap berjalan.

“Saya sangat salut dengan pelayanan di Kantor Lurah Kalabbirang. Walaupun sebagian besar kantor lain tutup, di sini tetap terbuka dan melayani. Terima kasih untuk Pak Lurah yang tetap hadir untuk kami,” ungkapnya.

Apresiasi serupa juga datang dari seorang pemuda yang tengah mengurus administrasi pendaftaran sebagai calon taruna. Ia menyebut kehadiran aparat kecamatan dan kelurahan sangat membantu dalam memenuhi tenggat waktu administrasi.

Editor: Azhar

Pos terkait