MANIFESTO, MAKASSAR- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai merehabilitasi ruas jalan provinsi yakni Jalan Tun Abdul Razak yang menghubungkan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa setelah beberapa tahun terakhir muncul keluhan warga karena tingkat kerusakan semakin parah.
Selain jalan Tun Abdul Razak, Jalan Antang Raya, Makassar yang selama ini juga banyak dikeluhkan juga sudah memasuki tahapan lelang dengan alokasi anggaran Rp7 miliar. Jalan Antang Raya juga sudah dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah memastikan jalan Tun Abdul Razak dan Antang Raya dikerjakan tahun ini.
“Alhamdulillah Jalan Tun Abdul Razak telah mulai dikerjakan dengan nilai sekitar Rp8,48 miliar,” kata Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Senin 11 Juli 2022.
Ia mengatakan ruas jalan Tun Abdul Razak menjadi prioritas karena kerusakannya cukup berat yakni kategori rata-rata lalu lintas harian (LHR) tinggi. Kerusakan jalan ini pun kerap menjadi keluhan masyarakat.
Andi Sudirman pun meminta kesabaran masyarakat terhadap proses pengerjaan jalan yang tengah dilakukan.
“Butuh sedikit kesabaran dengan tahapan prosedur yang ada. Yang paling penting bersama seluruh jajaran terus memberikan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas, mengatakan, percepatan pengerjaan dua ruas jalan ini merupakan arahan langsung Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Iya, sudah tahap lelang (Jalan Antang Raya). Semoga berjalan lancar, sehingga segera dikerjakan, kalau jalan Tun Abdul Razak itu sudah dikerjakan,” katanya.
Melihat keseriusan Pemprov Sulsel membenahi dua ruas jalan yang banyak dikeluhkan warga itu, mantan Ketua Komisi D DPRD Sulsel yang dua pekan lalu pindah ke Komisi E, Rahman Pina menyampaikan terima kasih atas perhatian Gubernur Andi Amran Sulaiman lewat Dinas Pekerjaa Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. Ia mengaku, pengerjaan dua ruas jalan itu memang tak bisa ditunda lagi karena kerusakannya sudah sangat meresahkan warga.
“Alhamdulillah, terimakasih pak Gubernur, Dinas PUTR atas perhatiannya. Ruas jalan ini memang tak bisa lagi ditunda karena kerusakannya sudah sangat parah,” kata Rahman Pina, mantan Ketua Komisi D DPRD Sulsel yang kini menjadi Ketua Komisi E, Senin 11 Juni 2022.
Rahman Pina dan anggota Komisi D DPRD Sulsel sebelumnya memang getol mendesak Pemprov agar dua ruas jalan ini jadi prioritas.
Editor: Azhar



