Kembali Masuk Parlemen, Apiaty Dilantik Sebagai PAW DPRD Makassar

Apiaty K Amin Syam. (Int)
Apiaty K Amin Syam. (Int)

MANIFESTO, MAKASSAR- Apiaty K. Amin Syam resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum Ruslan Mahmud dari Fraksi Golkar untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar pada Senin (30/6/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan disaksikan jajaran anggota dewan serta tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Dalam prosesi itu, Apiaty mengucapkan sumpah jabatan dan secara langsung ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar. Apiaty mengaku bersyukur atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya untuk mengabdi sebagai wakil rakyat. Ia menyebut telah mempersiapkan diri secara matang untuk mengemban amanah tersebut.

“Prosesnya cukup panjang, hampir dua bulan. Saya mengikuti setiap tahap dengan sabar dan alhamdulillah hari ini telah dilantik,” ucap Apiaty usai pelantikan.

Ia menegaskan akan menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Makassar. Tak hanya itu, Apiaty juga menyampaikan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan kebijakan yang pro-rakyat dan berpihak pada pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Makassar Supratman menyampaikan bahwa pelantikan telah dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku, termasuk keputusan resmi dari Gubernur Sulsel terkait pengisian PAW.

“Prosedur penggantian ini telah sesuai regulasi. Kehadiran Ibu Apiaty diharapkan dapat memperkuat kinerja lembaga ini dalam mengawal aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Dengan dilantiknya Apiaty, komposisi anggota DPRD Makassar kembali lengkap dan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dalam pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan publik.

Editor: Azhar

Pos terkait