Kepala BPKD Takalar Heran DPRD Tolak Bahas KUA- PPAS APBD-P

Plh Kepala BPKD Takalar Faisal Sahing. (Ist)
Plh Kepala BPKD Takalar Faisal Sahing. (Ist)

MANIFESTO, TAKALAR– DPRD Takalar dikabarkan menolak membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD- Perubahan 2020 dan KUA- PPAS APBD 2021.

Dewan pun mengembalikan bahan untuk menyusun APBD itu kepada Pemkab Takalar. Lewat surat tertanggal 23 September 2020 yang ditandantangani oleh ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, Dewan beranggapan jika KUA- PPAS belum layak untuk dibahas karena belum sempurna. Sayangnya, Dewan tidak memberikan catatan yang harus diperbaiki atau ditambahkan sebagai syarat untuk dibahas. 

Bacaan Lainnya

“Jadi DPRD kembalikan KUA- PPAS,  katanya ada dokumen yang tidak lengkap, tapi DPRD tak menyebutkan apa yang harus dilengkapi karena menurut kami yang namanya KUA- PPAS lengkapnya sudah begitu, baru kebijakan umum, kalau mau rinciannya nanti di Perbup APBD,” kata Plh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Takalar Faisal Sahing kepada wartawan, Jumat 25 September 2020.

Ia mengaku heran dengan sikap legislator yang menolak membahas KUA- PPAS APBD Perubahan 2020 dan APBD 2021. Apalagi, Bamus DPRD telah pernah mengagendakan rapat paripurna penyerahan secara resmi KUA- PPAS kepada DPRD, Rabu 23 September 2020.

“Kalau begini sikap dewan, maka APBD Perubahan 2020 tidak akan dibahas dan berdasarkan Permendagri di masa Covid ini, APBD Perubahan sudah harus rampung 30 September, padahal kita sudah serahkan bahannya sejak 30 Agustus lalu,” ungkap Faisal tersenyum.   

Faisal pun mengaku, saat ini pihaknya terus berkonsultasi dengan pimpinan DPRD terkait dokumen yang harus dilengkapi sehingga APBD bisa dibahas secepatnya. “Tapi kalau tak dibahas, terpaksa kita gunakan APBD Pokok 2020, aturannya begitu” 

Editor: Azhar

Pos terkait