MANIFESTO, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 01.30 dinihari.
Nurdin Abdullah diamankan bersama seorang pengusaha teras, pejabat di lingkup PU Pemprov Sulsel, dan dua orang yang yang berprofesi sebagai sopir.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam penangkapan ini, KPK juga mengamankan uang satu koper di salah satu rumah makan di Makassar. Diduga koper itu berisi uang senilai Rp1 miliar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel itu. “Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri.
Pihaknya meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut. “Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.
Editor: Azhar



