KPU Beri Santunan Bagi Penyelenggara Meninggal Saat Pemilu

MANIFESTO.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan memberikan santunan kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit dalam menjalankan tugas.

 

 

 

 

Pos terkait