MANIFESTO, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan empat pasang kandidat untuk bertarung pada Pilwali 2020 yang akan dihelat 9 Desember mendatang.
Berdasarkan keputusan KPU nomor 345/PL.02.2 Kpt /7371/KPU-kot/IX/2020, tentang penetapan pasangan calon Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar pada pemilihan Pilwali Makassar 2020.
Keempat pasangan, yakni, Irman Yasin Limpo – Andi Zunnun,
dengan partai pengurus partai Golkar, PKS, PAN dengan jumlah 15 kursi. Pasangan Moh Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi dengan partai pengusun Gerindra, Nasdem, dengan 11 kursi.
Pasanga calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin -Rahman bando
dengan partai pengusung partai Demokrat, PPP dan Perindo denga total 13 kursi. Pasangan Saymsu Rizal- Fadli Ananda dengan partai pengusung PDIP, Hanura, dan PKB dengan jumlah 10 kursi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, M Farid Wajdi mengatakan, KPU hanya mengundang Liaison Officer (LO) kandidat saja.
“Kegiatan hari ini kami batasi tanpa mengurangi rasa hormat kami karena hari ini kami hanya mengundang LO pasangan Calon Wali Kota,” terangnya di KPU Makassar, Rabu 23 September 2020.
Pihaknya berharap, Pilwali Makassar dapat berjalan dengan baik dan efektif dengan penerapan protokol kesehatan.
Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis, Gunawan Mashar mengatakan, penetapan calon Wali Kota dan wakil wali kota Makassar diawali dengan rapat pleno tertutup.
“Kita awali dengan rapat pleno tertutup, kemudian dilanjutkan dengan menyerahkan berita acara ke LO dan Bawaslu,” jelas Gunawan.
Pengumuman hasil penetapan KPU dibacakan langsung oleh, Gunawan Manshir dengan berdasarkan urutan abjad nama paslon.
“Kami bacakan hasil penetapan calon wali kota dan Wakil Wali Kota kemudian disusul dengan penyerahan SK kepada LO, hasil penetapan dibacakan berdasarkan urutan berdasarkan abjad nama.” terangnya.
Selain iu, KPU juga akan meminta kepada LO kandidat untuk menyampaikan kepada para kandidat agar mereka membuat rekening kampanye.
“Juga meminta paslon membuat rekening dana kampanye,” terang Gunawan.
Setelah penetapan pihaknya akan umumkan melalui Wabsitu KPU makasar.
Editor: Azhar



