MANIFESTO, MAKASSAR– Polemik seputar jadwal pelantikan Walikota dan Walikota Makassar terpilih, Ramdhan Pomanto- Fatmawati Rusdi (Danny- Fatma) merembes ke DPRD Sulawesi Selatan.
Ada yang meminta dilakukan penundaan pelantikan, tapi juga ada yang meminta dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Pilkada telah selesai. Pemenangnya sudah ditetapkan. Jadi apa lagi? Toh juga tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Janganlah kita larut dalam perdebatan yang tidak substansi. Kalau bisa dipercepat sesuai jadual, untuk apa ditunda-tunda. Itu hak Danny Fatma untuk menjadi pemimpin karena telah dipilih oleh rakyat,” kata legislator Sulsel, Golkar Rahman Pina, Rabu 10 Februari 2021.
Menurut dia, melantik walikota adalah kewajiban seorang gubernur sesuai perintah Mendagri. “Gubernur tak bisa menunda, juga tak bisa memajukan jadwal. Apalagi membangun opini sendiri. Karena begitu SK keluar, juga diikuti dengan perintah pelantikan,” kata mantan legislator Makassar dua periode ini.
Ia juga berharap, baik Pj Walikota Makassar Prof Rudy Jamaluddin, maupun walikota terpilih, Ramdhan Pomanto, bisa menjaga kondusivitas politik dan keamanan jelang peralihan kepemimpinan.
“Rakyat Makassar telah memilih pemimpinnya dengan sangat demokratis. Beri mereka haknya, dan hindari hal hal yang bisa menimbulkan kegaduhan- kegaduhan baru,” kata Rahman Pina yang juga adalah Ketua AMPG Sulsel ini.
Editor: Azhar