Legislator Makassar Arifin Kulle Bicara Pemukiman Kumuh, Singgung Perumahan di Lepping

Arifin Kulle. (Ist).jpg
Arifin Kulle. (Ist).jpg

MANIFESTO, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar Arifin Dg Kulle sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (22/10/2023).

Anggota DPRD Makassar Arifin Dg Kulle berharap pemerintah kota lebih memperhatikan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh di Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Legislator Partai Demokrat ini menilai, masih banyak pemukiman yang terbilang kumuh tanpa ada peningkatan kualitas pembangunan.

Terutama, kata Arkul, sapaan Arifin Dg Kulle di Kampung Lepping Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, pemerintah mesti memberikan perhatian lebih terhadap wilayah tersebut.

“Saya mau tata kedepan yang namanya kampung lepping, Insya Allah kedepan kita akan berbenah di wilayah itu dengan membangun tata pemukiman yang bagus,” ujarnya.

Dengan adanya Perda ini juga, kata dia, lebih mempermudah pemukiman yang ada di Kota Makassar bisa lebih berbenah keluar dari zona kumuh.

Sementara itu, Lurah Jongaya, Muh Zulkifli Ghozali mengatakan setiap lingkungan yang kumuh sangat berpengaruh penting terhadap tumbuh kembang masyarakat.

“Khusus di kampung lepping termasuk pemukiman yang padat penduduknya, makanya perlu ada pencegahan seja dini bagaimana menjaga lingkungan kita,” ucapnya.

Dari data yang ada sekarang, Zulkifli mengungkapkan kebanyakan pemukiman di Kota Makassar masih banyak kualitas infrastruktur drainase belum dibenahi.

“Insya Allah kedepan ini khususnya di kampung lepping semua drainasenya akan dibenahi, karena selama ini banyak yang mengeluh kalau hujan turun, makanya harus kompak untuk membenahi wilayah kita,” ungkapnya.

Editor: Azhar

Pos terkait