Legislator Makassar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Hormati Aturan Agama

Andi Makmur Burhanuddin. (Ist)

MANIFESTO, MAKASSAR– Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya kepatuhan Tempat Hiburan Malam (THM) terhadap surat edaran yang rutin dikeluarkan Pemerintah Kota. Khususnya menjelang peringatan hari besar keagamaan.

Menurut Andi Makmur Burhanuddin surat edaran tersebut merupakan langkah antisipatif untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah. Ia berharap seluruh pelaku usaha hiburan malam dapat menunjukkan sikap hormat terhadap momentum sakral umat beragama.

Bacaan Lainnya

“Setiap mendekati hari besar keagamaan, pemerintah kota mengeluarkan surat edaran terkait operasional THM. Ini harus dihargai agar masyarakat yang beribadah merasa tenang dan dihormati,” kata Andi Makmur saat diwawancarai, Rabu (4/6/2025).

Ia menegaskan, aturan dalam surat edaran tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dan toleransi antarumat beragama.

‘Misalnya malam Natal atau malam Idulfitri, tentu ada pengaturan khusus. Kalau itu dilanggar, tentu ada konsekuensi hukum karena itu sudah masuk kategori pelanggaran,” ucap Andi Makmur.

Politisi yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu ketertiban umum ini juga mendorong agar asosiasi pengusaha hiburan aktif mengingatkan anggotanya agar menaati aturan yang berlaku. “Kita tidak ingin menyalahkan siapa pun, tapi lebih ke upaya membangun kesadaran bersama. Penting bagi pelaku usaha untuk menghargai momen keagamaan agar harmoni kota tetap terjaga,” kata Andi Makmur.

Makmur juga berharap Pemkot Makassar mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha hiburan malam, agar kebijakan yang dibuat tidak sekadar simbolik, tetapi benar-benar berdampak.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk nyata dari penghormatan terhadap keberagaman dan nilai-nilai toleransi yang sudah menjadi identitas warga Kota Makassar.

“Kalau kita semua patuh dan saling menghormati, kerukunan di tengah masyarakat akan tetap terjaga. Ini soal menjaga keseimbangan antara dunia usaha dan kehidupan sosial keagamaan,” tutupnya.

Editor: Azhar

Pos terkait