Manchester City Dilarang Tampil di Liga Champions Dua Musim

judul gambar

MANIFESTO.ID, JAKARTA- Manchester City dijatuhi larangan tampil dalam kompetisi antarklub Eropa selama dua musim ke depan. Larangan ini membuat City tidak ikut bertanding, termasuk dalam Liga Champions dan Liga Eropa hingga musim 2022-2023.

Selain itu, The Citizens juga dijatuhi denda sebesar 30 juta euro atau sekitar Rp445 miliar. Man City dianggap melanggar Financial Fair Play (FFP) secara serius.

Bacaan Lainnya

“Setelah mempertimbangkan semua bukti, ditemukan bahwa Manchester City Football Club melakukan pelanggaran serius terhadap perizinan klub UEFA dan pelanggaran atas pendapatan sponsor yang dikirimkan ke UEFA antara 2012-2016,” tulis UEFA dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Associated Press.

Larangan ini akan memberikan pengaruh signifikan bagi pelatih klub, Pep Guardiola yang kontraknya berakhir pada musim mendatang.

Dalam pernyataan resminya, pihak klub mengaku terkejut dan kecewa atas keputusan UEFA. City menganggap putusan tersebut cacat hukum dan akan mengajukan banding ke Arbitrase Olahraga (CAS).

“Manchester City kecewa, tapi tidak terkejut dengan pengumuman hari ini dari Pengadilan UEFA. Klub selalu mengantisipasi kebutuhan untuk mencari badan independen dan proses untuk mempertimbangkan secara imparsial bukti-bukti yang mendukung posisi klub,” tulis klub dalam pernyataannya.

City menuding ada kejanggalan dalam proses penyelidikan. Mengingat proses penyelidkan bocor ke publik sehingga pihak klub sempat mengadukan kepada Komite Disiplin UEFA usai mengantongi lampu hijau dari CAS

“Ini adalah kasus yang dimulai, dituntut, dan diputuskan oleh UEFA. Dengan selesainya proses prasangka ini, maka klub akan mencari penilaian yang tidak memihak secepat mungkin. Dan karena itu, akan memulai proses secepatnya di CAS.”

City tidak membantah keaslian informasi dalam surel (email) internal yang diterbitkan oleh outlet media Jerman Del Spiegel pada Oktober 2018. Dalam surel tersebut ditunjukkan skema yang diduga dilakukan klub untuk menutupi sumber pendapatan untuk memenuhi FFP

Manchester City dijatuhi larangan tampil dalam kompetisi antarklub Eropa selama dua musim ke depan. Larangan ini membuat City tidak ikut bertanding, termasuk dalam Liga Champions dan Liga Eropa hingga musim 2022-2023.

Selain itu, The Citizens juga dijatuhi denda sebesar 30 juta euro atau sekitar Rp445 miliar. Man City dianggap melanggar Financial Fair Play (FFP) secara serius.

“Setelah mempertimbangkan semua bukti, ditemukan bahwa Manchester City Football Club melakukan pelanggaran serius terhadap perizinan klub UEFA dan pelanggaran atas pendapatan sponsor yang dikirimkan ke UEFA antara 2012-2016,” tulis UEFA dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Associated Press.

Larangan ini akan memberikan pengaruh signifikan bagi pelatih klub, Pep Guardiola yang kontraknya berakhir pada musim mendatang.

Dalam pernyataan resminya, pihak klub mengaku terkejut dan kecewa atas keputusan UEFA. City menganggap putusan tersebut cacat hukum dan akan mengajukan banding ke Arbitrase Olahraga (CAS).

“Manchester City kecewa, tapi tidak terkejut dengan pengumuman hari ini dari Pengadilan UEFA. Klub selalu mengantisipasi kebutuhan untuk mencari badan independen dan proses untuk mempertimbangkan secara imparsial bukti-bukti yang mendukung posisi klub,” tulis klub dalam pernyataannya.

City menuding ada kejanggalan dalam proses penyelidikan. Mengingat proses penyelidkan bocor ke publik sehingga pihak klub sempat mengadukan kepada Komite Disiplin UEFA usai mengantongi lampu hijau dari CAS

“Ini adalah kasus yang dimulai, dituntut, dan diputuskan oleh UEFA. Dengan selesainya proses prasangka ini, maka klub akan mencari penilaian yang tidak memihak secepat mungkin. Dan karena itu, akan memulai proses secepatnya di CAS.”

City tidak membantah keaslian informasi dalam surel (email) internal yang diterbitkan oleh outlet media Jerman Del Spiegel pada Oktober 2018. Dalam surel tersebut ditunjukkan skema yang diduga dilakukan klub untuk menutupi sumber pendapatan untuk memenuhi FFP.

Editor: Azhar

judul gambarjudul gambar

Pos terkait